Polda Metro Pastikan Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Napi Bukan Disengaja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Polda Metro Pastikan Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Napi Bukan Disengaja

Dokumentasi - petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang, Banten, usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.

"Sampai dengan sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya unsur kesengajaan berdasarkan gelar perkara. Maka dari itu, penyidik dan pihak terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tetapi yang ada karena kelalaiannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (29/9).

Baca Juga:

Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Adapun unsur lalai yang dimaksud dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang ini berkaitan dengan pemasangan listrik yang tidak sesuai.

"Lalainya berupa dipasang listrik yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional," terang Ade.

Dalam unsur kelalaian ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Masing-masing, pertama berinisial JMN selaku warga binaan yang lalai memasang instalasi listrik, kedua PBB yang menyuruh JMN melakukan instalasi listrik. Serta RS sebagai pejabat bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ketiganya dijerat dengan pasal 188 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP tentang Kealpaan.

Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Baca Juga:

Polisi Segera Beberkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang pada 8 September 2021.

Kebakaran itu menyebabkan 41 napi tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 napi tewas akibat kebakaran tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Lakukan Gelar Perkara Kedua Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

#Lapas Tangerang #Polda Metro Jaya #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Sabana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Tim Gabungan Turun Padamkan Api
Berdasarkan informasi, kebakaran di Sabana Pengol terjadi pada Kamis sore.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Sabana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Tim Gabungan Turun Padamkan Api
Dunia
Kebakaran Kapal Feri di Filipina, 5 Tewas dan 87 Orang Hilang
Gambar dari lokasi kejadian menunjukkan kapal terbakar di lautan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
 Kebakaran Kapal Feri di Filipina, 5 Tewas dan 87 Orang Hilang
Indonesia
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Bantuan berupa sembako diserahkan secara langsung kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Indonesia
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Kedelapan pendaki tersebut resmi masuk daftar hitam atau blacklist yang berlaku untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Kebakaran Paksa TPA Galuga Bogor Ditutup, Helikopter TNI Bombardir Api dari Udara
Pelayanan sampah TPA Galuga Bogor ditutup sehari penuh. TNI AU kerahkan helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Kebakaran Paksa TPA Galuga Bogor Ditutup, Helikopter TNI Bombardir Api dari Udara
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Dunia
Gudang Kembang Api di Meksiko Meledak, 10 Orang Tewas, 81 Luka
Sebelumnya, sembilan orang tewas disebut terluka dan 24 orang terluka.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Gudang Kembang Api di Meksiko Meledak, 10 Orang Tewas, 81 Luka
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Bagikan