Polda Metro Pastikan Kebakaran Lapas Tangerang karena Korsleting Listrik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 September 2021
Polda Metro Pastikan Kebakaran Lapas Tangerang karena Korsleting Listrik

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, mencapai babak baru. Berdasarkan keterangan ahli, kebakaran ini disebabkan karena terjadinya korsleting listrik.

"Korsleting listrik terjadi karena arus listrik yang tak sesuai dengan hambatan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).

Baca Juga

Polda Metro Pastikan Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Napi Bukan Disengaja

Tubagus lantas menjelaskan, kondisi arus listrik yang tak sesuai itulah yang kemudian menimbulkan percikan api sebagai sumber utama kebakaran.

Pemasangan instalasi yang acak-acakan biasanya tidak terkontrol MCB (miniatur circuit break).

"Kalau masuk pada MCB ketika terjadi percikan, maka MCB akan turun untuk menghentikan arus tak terkendali," imbuhnya.

Karena ini tidak dipasang sesuai dengan ketentuan yakni dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi dan terjadi percikan.

"Itu penyebab titik apinya," jelas Tubagus.

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.


Tubagus mengungkap terdapat tiga hal yang memicu timbulnya percikan api dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pertama, sumber panas yang berasal dari percikan api, kedua merupakan lubang oksigen, dan ketiga bahan bakar berupa triplek di lapas tersebut.

Sebelumnya, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka tambahan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Tiga orang tersebut meliputi JMN warga binaan lapas yang memasang instalasi listrik, PBB selaku pihak yang meminta JMN memasang instalasi listrik serta RS sebagai pejabat bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dengan penambahan tiga orang tersebut, total tersangka dalam kasus yang menewaskan 49 warga binaan ini berjumlah 6 orang.

Tiga tersangka utama berinisial RU, S, dan Y disangkakan dalam Pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Sementara tiga lainnya yakni JMN, PBB, dan RS dijerat dengan Pasal 188 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang Kealpaan. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

#Breaking #Lapas Tangerang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan