Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Minta Netizen Waspada Hoaks Bertebaran Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2023
Polda Metro Minta Netizen Waspada Hoaks Bertebaran Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerangkan, di era saat ini, masyarakat atau warganet (netizen) bisa menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah.

Medsos juga mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Pranowo Pindah ke Partai Lain

“Salah satu dampak negatif dari kegiatan itu yaitu munculnya berita negatif, hoaks. Kenapa kita ada di kegiatan hari ini, ini adalah salah satu antisipasi dan pencerahan menjelang Pemilu,” ucap Karyoto di Metro Jaya, Selasa (10/10).

Menurut Karyoto, berita hoaks saat ini saja sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas.

Ia pun memastikan penyebar hoaks terancam dipidana.

“Penyebaran berita palsu, apalagi yang masuk, bisa menimbulkan dampak yang sangat negatif, itu ada hukumnya,” tuturnya.

Karyoto juga mengajak kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif melaporkan ke polisi apabila menemukan berita hoaks yang beredar.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat apabila terdapat berita hoaks,” jelasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tanggal 25 September, Ganjar Pranowo Umumkan Cawapresnya

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, sebanyak 11.357 temuan isu hoaks yang ada selama 5 tahun dalam rentang waktu 2018-2023.

Adapun 11. 357 isu hoaks yang beredar terdiri 2.256 isu kesehatan, 2.075 isu pemerintahan, 1.823 isu penipuan, 1.355 isu politik, 657 isu internasional, dan 601 isu kejahatan.

Kemudian, 519 isu kebencanaan, 470 isu pencemaran nama baik, 336 isu keagamaan, 226 isu mitos, 66 isu perdagangan, 63 isu pendidikan, dan 910 isu lain-lain.

"Didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain," jelas Trunoyudho. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pekerja di Kereta Cepat Jakarta- Bandung Wajib Bisa Bahasa Mandarin

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan