Polda Metro Klaim Sudah 5.000 Warga Mendaftar Mudik Gratis dari Polri

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 23 April 2022
Polda Metro Klaim Sudah 5.000 Warga Mendaftar Mudik Gratis dari Polri

Ilustrasi - Petugas memasukan kendaraan bermotor milik pemudik ke dalam bus antar kota dan antar provinsi di terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (22/4/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya ikut membuka layanan program mudik gratis pada momen Lebaran 2022. Polda Metro menyiapkan 400 armada untuk masyarakat di Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, sekitar 5.000 warga sudah mendaftar program Mudik Gratis Polri.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siapkan 400 Bus untuk Mudik Gratis

"Sudah banyak, sudah hampir 5.000-an yang mendaftar dari kuota 20 ribu (kursi)," kata Sambodo saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

Sambodo menjelaskan bahwa program Mudik Gratis Polri menyediakan 400 bus dengan kapasitas 20 ribu kursi.

Posko pendaftaran mudik gratis di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, dibuka mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Pendaftaran mudik gratis akan ditutup pada Minggu (24/4) pukul 12.00 WIB.

"Pendaftaran cukup membawa KTP dan sertifikat vaksin, terutama vaksin 'booster'. Selain itu tidak ada, boleh KTP mana saja silakan datang," kata Sambodo.

Baca Juga:

Mudik Gratis Dishub DKI Terisi 66 Persen

Mudik Gratis Polri ini mencakup 21 tujuan dari Jakarta ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Masyarakat yang telah mendaftar nantinya diberangkatkan di waktu yang berbeda-beda dari Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Jadwal pemberangkatan mudik Lebaran 2022 dibagi tiga, yakni Senin (25/4) sebanyak 150 bus, Selasa (26/4) 150 bus dan Rabu (27/4) sebanyak 100 bus. (*)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kuota Tambahan Mudik Gratis

#Arus Mudik #Mudik #Mudik Gratis #Polri #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 3 menit lalu
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 50 menit lalu
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan