Polda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan
Polwan Berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima surat keputusan peraturan dari Mabes Polri terkait penggunaan hijab bagi Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Menurut Martinus, dalam surat itu tidak disebutkan tentang tata cara atau contoh pelaksanaan berjilbab, baik model maupun warnanya. Dengan begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu tidak lanjut arahan dari Mabes Polri. (Baca: Begini Bentuk Jilbab Polri)
"Nanti kita lihat dan tunggu arahan dari Mabes Polri untuk pelaksanaan penggunaannya, baik contoh, model maupun warnanya," kata Martinus.
Seperti diketahui, Peraturan Polwan berjilbab tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Kebijakan ini sudah ditandatangani oleh Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi