Polda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan
Polwan Berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima surat keputusan peraturan dari Mabes Polri terkait penggunaan hijab bagi Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Menurut Martinus, dalam surat itu tidak disebutkan tentang tata cara atau contoh pelaksanaan berjilbab, baik model maupun warnanya. Dengan begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu tidak lanjut arahan dari Mabes Polri. (Baca: Begini Bentuk Jilbab Polri)
"Nanti kita lihat dan tunggu arahan dari Mabes Polri untuk pelaksanaan penggunaannya, baik contoh, model maupun warnanya," kata Martinus.
Seperti diketahui, Peraturan Polwan berjilbab tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Kebijakan ini sudah ditandatangani oleh Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis