Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Kisruh Sampah Jakarta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 06 November 2015
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Kisruh Sampah Jakarta

Truk sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan penanganan terhadap polemik sampah ramai jadi perbincangan publik pasca penghadangan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, di Cileungsi, Bogor, beberapa waktu lalu. Penanganan tersebut di antaranya dengan membentuk tim khusus untuk pengamanan dan mediasi.

Dalam pembahasan tersebut, pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian datang langsung ke Balai Kota untuk membicarakan persoalan sampah Jakarta.

"Langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI mengenai polemik ini sebaiknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Untuk itu, kata Iabal, salah satu upaya pihak kepolisian untuk memperoleh solusi yaitu dengan membentuk tim khusus. Tim khusus tersebut untuk melaksanakan pengamanan dan mediasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam polemik pembuangan sampah Jakarta.

"Catat ya, tim khusus yang dimaksud untuk melaksanakan pengamanan dan mediasi," paparnya.

Bila ada pelanggaran hukum, kata Iqbal, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum. Selain itu, proses mediasi oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan dua poin solusi.

"Pertama, memperpanjang waktu pembuangan sampah dan mobilisasi, kedua mempunyai jalur lain," terangnya.

Iqbal menegaskan, tim khusus bukan untuk mencari siapa dalang di balik kisruh pembuangan sampah Jakarta. Menurutnya, siapa pun dalangnya akan segera dilakukan penegakan hukum. Namun, hingga sekarang belum ada pengaduan resmi menyangkut polemik sampah ini. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta
  2. TNI Tersinggung, Polisi Siap Antar Sampah DKI
  3. Ahok Bantah Akan Buang Sampah ke Purwakarta
  4. Bingung Buang ke Mana, Ahok Ingin Timbun Sampah di Jakarta
  5. Ahok Tuding Godang Tua Jaya di Balik Penangkapan Truk Sampah
#Liputan Khusus #Kisruh Sampah Jakarta #TPST BantarGebang #Truk Sampah #Sampah #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
TPA Bantargebang akan menghentikan open dumping. DPR pun mendorong percepatan pengelolaan sampah.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Bagikan