Polda Metro Jaya akan Selidiki Video Kopaja Setor Polisi di Bundaran HI

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 08 Februari 2015
Polda Metro Jaya akan Selidiki Video Kopaja Setor Polisi di Bundaran HI

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti soal video yang beredar terkait setoran dari kondektur Kopaja kepada oknum polisi di Pos Lantas Bundaran Hotel Indonesia.

Mereka akan melakukan investigasi internal dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

BACA JUGA: Tanggapan Polri Atas Beredarnya Video Kopaja Setor Polisi di Bundaran HI

"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena ada oknum anggota kami yang melakukan hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui merahputih.com di kantornya di Jalan Hatot Sibroto Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu (7/2).

Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi atas praktik liar yang dilakukakan oleh oknum polisi ini. Ia pun berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap oknum polisi yang menjadi aktor dalam insiden tersebut.

"Kami akan selidiki siapa orangnya, jam yang bertugas saat itu siapa, waktunya jam berapa, berapa nomor kendaraan itu. Bila terbukti akan diproses sesuai kode etik," tegasnya.

BACA JUGA: Cerita Mantan Wakapolri Tentang Calo di Kalangan Polri

Video mengenai setoran uang dari Kopaja dan Metromini di HI sebenarnya sudah ramai dan menjadi momok perbincangan masyarakat hingga saat ini. Awalnya, muncul video kernet yang menaruh uang di pot bunga. Ternyata, uang itu untuk oknum Dishub DKI. Mereka sengaja memberi uang agar diberi izin berputar di HI, padahal seharusnya trayek hanya sampai Tanah Abang.

Pada pagi hari(5/2) beredar lagi video dari masyarakat tentang seorang kondektur yang juga menaruh uang di Pos Lantas HI. Setelah itu, mereka menyimpan uang di pot bunga. Video itu diambil pada 15 Januari 2015 lalu pada pukul 17.00 WIB-18.00 WIB. (gms)

#Polisi #Kopaja Dan Metromini #Suap Untuk Oknum Kepolisian
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan