Polda Metro Buka Layanan Lapor Pelanggaran Protokol Kesehatan via Medsos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 September 2020
Polda Metro Buka Layanan Lapor Pelanggaran Protokol Kesehatan via Medsos

Komunitas ojol yang bergabung dalam Satgas Pencegahan COVID-19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membuka pengaduan terhadap pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nana menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan ke media sosial yang dikelola oleh Polda Metro Jaya atau polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di tiap-tiap satuan kerja polda, polres, dan polsek," ucap dia di Polda Metro Jaya Rabu (23/9).

Baca Juga:

Lima Hari Operasi Yustisi, Polisi Kantongi Rp200 Juta Lebih dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Nana mengharapkan masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna menekan penyebaran virus tersebut.

"Sehingga pandemi ini segera berakhir," ucap dia.

Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Mampang Prapatan, Kamis (17/9/2020) (ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan)
Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Mampang Prapatan, Kamis (17/9/2020) (ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan)

Nana pun membentuk 80 komunitas ojek online (ojol) untuk membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol," kata Nana.

Nana menjelaskan, lebih 10 ribu pengemudi ojek online dilibatkan untuk melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek.

Baca Juga:

Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Diturunkan Tertibkan Warga tak Pakai Masker

Nana mengharapakan, masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir.

"Perkembangan penyebaran Pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi, dalam satu bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular berkisar antara 900 sampai 1000 orang," ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

#Virus Corona #DKI Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Bagikan