Polda Metro Buka Layanan Lapor Pelanggaran Protokol Kesehatan via Medsos
Komunitas ojol yang bergabung dalam Satgas Pencegahan COVID-19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
MerahPutih.com - Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membuka pengaduan terhadap pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Nana menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan ke media sosial yang dikelola oleh Polda Metro Jaya atau polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di tiap-tiap satuan kerja polda, polres, dan polsek," ucap dia di Polda Metro Jaya Rabu (23/9).
Baca Juga:
Lima Hari Operasi Yustisi, Polisi Kantongi Rp200 Juta Lebih dari Pelanggar Protokol Kesehatan
Nana mengharapkan masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna menekan penyebaran virus tersebut.
"Sehingga pandemi ini segera berakhir," ucap dia.
Nana pun membentuk 80 komunitas ojek online (ojol) untuk membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol," kata Nana.
Nana menjelaskan, lebih 10 ribu pengemudi ojek online dilibatkan untuk melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek.
Baca Juga:
Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Diturunkan Tertibkan Warga tak Pakai Masker
Nana mengharapakan, masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir.
"Perkembangan penyebaran Pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi, dalam satu bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular berkisar antara 900 sampai 1000 orang," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta