Polda Metro Bongkar Gudang Pengoplos Beras dan Gula

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
Polda Metro Bongkar Gudang Pengoplos Beras dan Gula

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang penimbunan berbagai macam komoditi pangan oplosan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat senin (23/5) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa saat digerebek, lokasi gudang milik PD Masa Harapan, kosong.

"Tersangkanya sedang kita selidiki," kata Wahyu di Lokasi, Selasa (23/5).

Wahyu menjelaskan, pelaku dengan sengaja menyimpan dan mendistribusikan barang kebutuhan pokok hasil dari oplosan berbagai merek.

Awalnya, Pelaku membeli Beras merek “SJ” kemasan 50 kilogram Indramayu. Beras itu lalu diganti kemasannya menjadi beras merek Bunga Ramos Setra dan Pandan Wangi, Cianjur. Beras itu dikemas perbungkus 5 kilogram.

"Seolah-olah beras itu dari daerah Cianjur, di mana secara kualitas maupun harga penjualannya di atas dari beras merek 'SJ'," ucap Wahyu.

Selain beras, pelaku juga memanipulasi gula pasir. Modusnya, Gula Kristal Rafinasi merek DSI yang peruntukannya untuk industri dan disimpan digudang, namun oleh pelaku diedarkan ke konsumen tanpa ada Sertifikat SNI yang sah dan surat perijinan terkait lainnya.

"Gula kristal putih merek GMP dan KTM disimpan di gudang kemudian diedarkan atau dijual ke konsumen/ masyarakat, di mana pelaku usaha tidak dapat menunjukkan Sertifikat SNI yang sah," kata Wahyu.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti beras sebanyak 86 ton yang dibagi dalam 1.700 karung 50 kilogram berbagai macam merek, Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebanyak 18 ton yang terbagi dalam 355 karung berbagai merek.

Selain itu, diamankan pula Gula Kristal Putih (GKP) seberat 19 ton di dalam 383 karung terdiri dari merek GMP dan KTM.

Pelaku dapat dikenakan pasal 120 ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1), pasal 107 Jo 29 ayat (1) dan pasal 113 Jo pasal 57 ayat (2) UU RI No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau pasal 139 Jo pasal 84 ayat (1) UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan; dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait mafia pangan lainnya di: Menyoal Mafia Pangan, Pengamat: Pemerintah Harus Tegas

#Mafia Pangan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan