Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Bongkar Gudang Pengoplos Beras dan Gula

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
Polda Metro Bongkar Gudang Pengoplos Beras dan Gula

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang penimbunan berbagai macam komoditi pangan oplosan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat senin (23/5) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa saat digerebek, lokasi gudang milik PD Masa Harapan, kosong.

"Tersangkanya sedang kita selidiki," kata Wahyu di Lokasi, Selasa (23/5).

Wahyu menjelaskan, pelaku dengan sengaja menyimpan dan mendistribusikan barang kebutuhan pokok hasil dari oplosan berbagai merek.

Awalnya, Pelaku membeli Beras merek “SJ” kemasan 50 kilogram Indramayu. Beras itu lalu diganti kemasannya menjadi beras merek Bunga Ramos Setra dan Pandan Wangi, Cianjur. Beras itu dikemas perbungkus 5 kilogram.

"Seolah-olah beras itu dari daerah Cianjur, di mana secara kualitas maupun harga penjualannya di atas dari beras merek 'SJ'," ucap Wahyu.

Selain beras, pelaku juga memanipulasi gula pasir. Modusnya, Gula Kristal Rafinasi merek DSI yang peruntukannya untuk industri dan disimpan digudang, namun oleh pelaku diedarkan ke konsumen tanpa ada Sertifikat SNI yang sah dan surat perijinan terkait lainnya.

"Gula kristal putih merek GMP dan KTM disimpan di gudang kemudian diedarkan atau dijual ke konsumen/ masyarakat, di mana pelaku usaha tidak dapat menunjukkan Sertifikat SNI yang sah," kata Wahyu.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti beras sebanyak 86 ton yang dibagi dalam 1.700 karung 50 kilogram berbagai macam merek, Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebanyak 18 ton yang terbagi dalam 355 karung berbagai merek.

Selain itu, diamankan pula Gula Kristal Putih (GKP) seberat 19 ton di dalam 383 karung terdiri dari merek GMP dan KTM.

Pelaku dapat dikenakan pasal 120 ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1), pasal 107 Jo 29 ayat (1) dan pasal 113 Jo pasal 57 ayat (2) UU RI No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau pasal 139 Jo pasal 84 ayat (1) UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan; dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait mafia pangan lainnya di: Menyoal Mafia Pangan, Pengamat: Pemerintah Harus Tegas

#Mafia Pangan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - 25 menit lalu
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Bagikan