Polda Kejar Pemilik Mobil Terbakar di Cawang


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.
Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menelusuri pemilik mobil terbakar di Cawang saat peringatan Isra Mikraj beberapa hari yang lalu di Cawang, Jakarta.
"Kita, 'kan perlu mendalami kembali, mengidentifikasi mobil itu milik siapa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono seperti dilansir dari Antaranews di Jakarta, Senin (17/4).
Argo mengatakan bahwa penyidik juga perlu memastikan kendaraan yang terbakar itu sengaja di sekitar lokasi setelah atau sebelum kegiatan perayaan Isra Mikraj.
Ia menyebutkan, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang melihat dan mendengar kejadian kebakaran mobil tersebut.
Argo belum dapat memastikan insiden kebakaran mobil itu karena faktor disengaja atau tidak karena polisi harus mendalami kejadian tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan, Polda Metro Jaya serius menyelidiki insiden tersebut dengan memeriksa dan mencari saksi yang melihat perisitwanya di lokasi kejadian.
Selain memeriksa sejumlah saksi, Argo menuturkan Polda Metro Jaya menurunkan tim Penjinak Bom Satuan Brimob dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Kita turunkan juga Labfor dan mobil jibom (penjinak bom) untuk memastikan ada bahan peledak atau tidak," kata Argo.
Seperti diketahui sebelumnya, insiden kebakaran mobil terjadi di sekitar lokasi acara perayaan Isra Mikraj yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab di sekitar Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (25/4) pukul 23.45 WIB.
Kejadian berawal saat berlangsung acara Isra Mikraj, mendadak satu unit mobil "Avanza" melintasi lokasi kejadian.
Mobil tersebut mundur kemudian kendaraan tersebut mengeluarkan api sehingga membakar seluruh badan mobil.
Diduga pengemudi kedua mobil itu meninggalkan kendaraannya, sementara jamaah memeriksa kedua kendaraan roda empat yang menemukan jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM).
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
