Polda Jateng Larang Masyarakat Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Polda Jateng Larang Masyarakat Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada momen malam pergantian tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, menyalakan petasan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan bisa mengancam nyawa orang lain.

Baca Juga

4 Titik Pusat Kota Bandung Jadi Fokus Penanganan Sampah Tahun Baru

"Petasan dapat mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat. Ada larangannya juga di Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," kata Iqbal, Senin (26/12).

Dirinya menyoroti banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa. Hal ini menjadi bahan pertimbangan melarang menyalakan petasan. Bahkan, sampai ada kasus rumah yang ludes terbakar gara-gara ledakan mercon.

"Ataa dasar itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," tegas dia.

Baca Juga

Mendag Pastikan Harga Sembako Terkendali saat Libur Natal dan Tahun Baru

Meski demikian, Iqbal menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru meskipun dengan persyaratan tertentu. Di mana penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin.

"Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru," kata dia.

Iqbal menyampaikan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," ucap dia

Dirinya mengimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun.

Dia juga tidak memperkenankan adanya arak-arakan yang dapat merugikan warga dan pengendara lainnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

DLH DKI Kerahkan 3.180 Petugas Kebersihan saat Malam Tahun Baru

#Polda Jawa Tengah #Petasan #Malam Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Petasan meledak di rumah warga Tawangmangu, Jawa Tengah. Enam orang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Indonesia
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Antisipasi arus mudik dan balik di Jawa Tengah pada periode mudik Lebaran 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Indonesia
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Personel Polri bersama stakeholder terkait serta tokoh masyarakat gotong royong melakukan pembersihan lahan yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Indonesia
Pemprov DKI Bersihkan 120 Ton Sampah saat Perayaan Tahun Baru 2025
Pemprov DKI Jakarta membersihkan 120 ton sampah sisa perayaan Tahun Baru 2025.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Pemprov DKI Bersihkan 120 Ton Sampah saat Perayaan Tahun Baru 2025
Indonesia
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Selasa (31/12/2024).
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Bagikan