Polda Jabar Ungkap Dugaan Sementara Kebakaran Kilang Balongan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Polda Jabar Ungkap Dugaan Sementara Kebakaran Kilang Balongan

Sejumlah warga menyaksikan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyebab kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, belum disimpulkan. Namun, dugaan sementara penyebab kebakaran itu diduga dari kebocoran pipa.

"Memang diinformasikan ke kami ada dugaan sementara terjadinya ledakan atau kebakaran di kilang minyak Balongan Indramayu ini karena ada pipa yang bocor, ada kebocoran pipa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Selasa (30/3).

Baca Juga

Api Yang Lahap Kilang Balongan Belum Padam

Menurut Erdi, dugaan tersebut baru sementara. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari sumber kebakaran tersebut.

Namun, proses penyelidikan akan dimulai usai api benar-benar padam dan sudah dilakukan proses pendinginan. Kondisi saat ini, api diketahui masih muncul dan asep masih terlihat.

"Kita tunggu saja pada saat penyelidikan. Di mana ketika dingin dilakukan secara maksimal," tutur dia.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Petugas dari Pertamina, pemadam kebakaran di Kabupaten Indramayu, dan aparat terkait, tengah berupaya memadamkan api.

"Setelah pemadaman dan pendinginan secara total selesai, kepolisian akan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemukan sebab musabab dari ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu," ujar Erdi.

"Dugaan awal ini akan didalami oleh penyidik," tutur Kabid Humas.

Saat ini, ucap Erdi, Puslabfor, forensik Polres, maupun Polda Jabar sudah berada di Indramayu untuk melakukan investigas. "Tinggal menunggu kapan bisa dilakukan olah TKP," ujarnya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut tidak ada aktivitas sambaran petir di areal kilang minyak Pertamina Balongan. Kesimpulan ini didapat dari hasil monitoring dengan alat lighting detector.

Kebakaran pada kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu pada Senin (29/3) pukul 04.45 WIB disebut tak terkait sambaran petir.

Kerapatan petir berkumpul pada bagian barat kilang minyak Balongan sejauh kurang lebih 77 kilometer. Yaitu di sekitar Kabupaten Subang dengan klasifikasi sedang-tinggi.

Berdasarkan alat monitoring lightining detector yang berlokasi di BMKG Jakarta dan BMKG Bandung, dari pukul 00.00-02.00 WIB, tidak terdeteksi adanya aktivitas sambaran petir di areal kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu. (Knu)

Baca Juga

DPR Dorong Evaluasi Sistem Keamanan Kilang Pertamina

#Polda Jabar #Kilang Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Bagikan