Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Jabar Persilakan Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Februari 2017
 Polda Jabar Persilakan Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai jalani pemeriksaan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya akan mengajukan beberapa saksi ahli untuk menepis sangkaan pidana terhadapnya.

Penyidik Polda Jawa Barat mempersilakan Rizieq Shihab menghadirkan saksi ahli di kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap presiden RI pertama.

“Hari ini Rizieq Shihab sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan masih ada beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh Rizieq Shihab untuk meringankan tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Yusri Yunus, kepada wartawan, usai pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Yusri mengungkapkan pula bahwa tim penyidik sedang melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) gelar internal untuk melakukan gelar perkara dan bahan pertimbangan apakah membutuhkan saksi lain hang harus diperiksa.

Rizieq Shihab usai jalani pemeriksaan di Polda Jabar
Rizieq Shihab di Polda Jabar (MP/Rina Garmina)

Hasil anev penyidik akan digunakan untuk menyimpulkan apakah penyidik harus meminta keterangan tambahan kepada para saksi, termasuk saksi-sakai meringankan yang siap dihadirkan Rizieq Shihab. Saat ini penyidik belum mengetahui jumlah saksi ahli yang diajukan Rizieq Shihab dan sedang menunggu pihak Habib Rizieq memberikan nama-nama saksi ahli.

Selain mempersilakan Rizieq Shihab menghadirkan saksi ahli, penyidik juga menyebutkan Rizieq bisa membawa tesisnya ke pengadilan jika itu dapat meringankan tersangka.

Berbeda dengan Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Ki Agus Muhammad Choiri yang menyebutkan Habib Rizieq sudah menjawab 36 pertanyaan dari tim penyidik, Kabid Humas Jabar mengatakan kalau Rizieq diperiksa dengan 34 pertanyaan.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Polda Jabar #Rizieq Shihab #Saksi Ahli #Penghinaan Pancasila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan