Polda Jabar Persilakan Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)
Usai jalani pemeriksaan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya akan mengajukan beberapa saksi ahli untuk menepis sangkaan pidana terhadapnya.
Penyidik Polda Jawa Barat mempersilakan Rizieq Shihab menghadirkan saksi ahli di kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap presiden RI pertama.
“Hari ini Rizieq Shihab sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan masih ada beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh Rizieq Shihab untuk meringankan tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Yusri Yunus, kepada wartawan, usai pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Yusri mengungkapkan pula bahwa tim penyidik sedang melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) gelar internal untuk melakukan gelar perkara dan bahan pertimbangan apakah membutuhkan saksi lain hang harus diperiksa.
Hasil anev penyidik akan digunakan untuk menyimpulkan apakah penyidik harus meminta keterangan tambahan kepada para saksi, termasuk saksi-sakai meringankan yang siap dihadirkan Rizieq Shihab. Saat ini penyidik belum mengetahui jumlah saksi ahli yang diajukan Rizieq Shihab dan sedang menunggu pihak Habib Rizieq memberikan nama-nama saksi ahli.
Selain mempersilakan Rizieq Shihab menghadirkan saksi ahli, penyidik juga menyebutkan Rizieq bisa membawa tesisnya ke pengadilan jika itu dapat meringankan tersangka.
Berbeda dengan Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Ki Agus Muhammad Choiri yang menyebutkan Habib Rizieq sudah menjawab 36 pertanyaan dari tim penyidik, Kabid Humas Jabar mengatakan kalau Rizieq diperiksa dengan 34 pertanyaan.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa