Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 April 2023
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

Petugas dari Ditlantas Polda Jabar saat melakukan olah TKP kejadian kecelakaan lalu lintas di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan maut mobil dinas Bupati Kuningan, Selasa (4/4).

Olah TKP ini dilakukan guna mengetahui secara rinci peristiwa yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Baca Juga

Polri Sebut Hampir 80 Persen Kecelakaan Didominasi Sepeda Motor saat Mudik

"Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana di Kuningan, Selasa.

Olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil Traffic Accident Analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.

Wira melanjutkan alat tersebut melakukan scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi, namun hasil analisisnya baru bisa diketahui dalam waktu satu pekan.

"Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling ceoat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya," ucapnya.

Baca Juga

Pebulu Tangkis Muda Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terjadi pada Senin (3/4) sekitar pukul 13.30 WIB yang diduga karena sopir mobil dinas mengantuk.

Satlantas Polres Kuningan menetapkan spor berinisial UK (49) sebagai tersangka karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.

Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.

Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya. (*)

Baca Juga

Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pebulu Tangkis Muda Syabda Perkasa Belawa

#Kuningan #Polda Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Berita Foto
Pembangunan Turap Kali Cideng untuk Cegah Longsor dan Percantik Kawasan Kuningan
Aktivitas pekerja memasang rangka besi pada proyek pembangunan dinding turap Kali Cideng Atas, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 30 Mei 2026
Pembangunan Turap Kali Cideng untuk Cegah Longsor dan Percantik Kawasan Kuningan
Berita Foto
Revitalisasi Trotoar Jalan HR Rasuna Said Sepanjang 3,8 Km, Kuningan Makin Ramah Pejalan Kaki
Aktivitas pekerja menyelesaikan revitalisasi trotoar sepanjang 3,8 Km di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jum'at (29/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Mei 2026
Revitalisasi Trotoar Jalan HR Rasuna Said Sepanjang 3,8 Km, Kuningan Makin Ramah Pejalan Kaki
Olahraga
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Laga Persib vs Persijap pada pekan 34 atau pamungkas Super League 2025/2026 akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (23/5)
Frengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Berita Foto
Tanggul Kali Cideng Atas Dipercantik, Proyek Dikebut Sebelum HUT Ke-499 Jakarta
Aktivitas pekerja dalam proyek revitalisasi Kali Cideng, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 16 Mei 2026
Tanggul Kali Cideng Atas Dipercantik, Proyek Dikebut Sebelum HUT Ke-499 Jakarta
Berita Foto
Modernisasi Trotoar Jalan HR Rasuna Said untuk Kota yang Ramah Pejalan Kaki
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek revitalisasi trotoar di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 April 2026
Modernisasi Trotoar Jalan HR Rasuna Said untuk Kota yang Ramah Pejalan Kaki
Olahraga
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Partai bergengsi Super League 2025/2026 antara Persib vs Persija akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1).
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Bagikan