Polda DI Yogyakarta Awasi Peredaran Bahan Baku Miras Oplosan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Februari 2016
Polda DI Yogyakarta Awasi Peredaran Bahan Baku Miras Oplosan
Mapolda DI Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)

MerahPutih Peristiwa - Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Erwin Triwanto menegaskan, akan mengawasi peredaran bahan baku minuman keras (miras) oplosan. Hal ini ia tegaskan terkait maraknya peredaran miras oplosan yang diduga mengandung ethanol dan metanol.

Erwin memamaparkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polres dan Polsek di bawah jajarannya untuk melakukan pengawasan bahan baku tersebut.

"Nantinya, tidak hanya ada pemeriksaan penjual (miras oplosan) saja, penjual bahan bakunya juga," katanya saat mengunjungi Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/2).

Selain pengawasan, pihaknya juga berharap penjualan miras diperketat. Pasalnya, sejauh ini penjualan miras masih sering kecolongan. "Seharusnya pembeli meninggalkan identitas ke penjual," imbuhnya.

Rencananya, Polda DI Yogyakarta akan bertemu dengan pemerintah daerah guna membahas aturan jual-beli miras. "Ke depannya, akan kita pelajari juga undang-undangnya," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan miras oplosan yang menyebabkan 26 orang meninggal dunia. Kepolisian telah menangkap 5 orang pengoplos, dan ditetapkan sebagai tersangka. (fre)


BACA JUGA:

  1. Yogyakarta Perketat Peredaran Miras Oplosan
  2. Politisi PDI-P Jual Miras Minta Maaf, AKBP Albert Tolak Cabut Laporan
  3. Kasus Kematian akibat Miras Oplosan Sering Terjadi di India
  4. Konsumsi Miras Oplosan, 27 Warga India Tewas
  5. Polsek Beji Sita Miras Oplosan dan Tangkap Belasan Anak Jalanan
#Minuman Keras #Polda Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan