Polda DI Yogyakarta Awasi Peredaran Bahan Baku Miras Oplosan
MerahPutih Peristiwa - Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Erwin Triwanto menegaskan, akan mengawasi peredaran bahan baku minuman keras (miras) oplosan. Hal ini ia tegaskan terkait maraknya peredaran miras oplosan yang diduga mengandung ethanol dan metanol.
Erwin memamaparkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polres dan Polsek di bawah jajarannya untuk melakukan pengawasan bahan baku tersebut.
"Nantinya, tidak hanya ada pemeriksaan penjual (miras oplosan) saja, penjual bahan bakunya juga," katanya saat mengunjungi Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/2).
Selain pengawasan, pihaknya juga berharap penjualan miras diperketat. Pasalnya, sejauh ini penjualan miras masih sering kecolongan. "Seharusnya pembeli meninggalkan identitas ke penjual," imbuhnya.
Rencananya, Polda DI Yogyakarta akan bertemu dengan pemerintah daerah guna membahas aturan jual-beli miras. "Ke depannya, akan kita pelajari juga undang-undangnya," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan miras oplosan yang menyebabkan 26 orang meninggal dunia. Kepolisian telah menangkap 5 orang pengoplos, dan ditetapkan sebagai tersangka. (fre)
BACA JUGA: