Polda DI Yogyakarta Awasi Peredaran Bahan Baku Miras Oplosan
Mapolda DI Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)
MerahPutih Peristiwa - Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Erwin Triwanto menegaskan, akan mengawasi peredaran bahan baku minuman keras (miras) oplosan. Hal ini ia tegaskan terkait maraknya peredaran miras oplosan yang diduga mengandung ethanol dan metanol.
Erwin memamaparkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polres dan Polsek di bawah jajarannya untuk melakukan pengawasan bahan baku tersebut.
"Nantinya, tidak hanya ada pemeriksaan penjual (miras oplosan) saja, penjual bahan bakunya juga," katanya saat mengunjungi Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/2).
Selain pengawasan, pihaknya juga berharap penjualan miras diperketat. Pasalnya, sejauh ini penjualan miras masih sering kecolongan. "Seharusnya pembeli meninggalkan identitas ke penjual," imbuhnya.
Rencananya, Polda DI Yogyakarta akan bertemu dengan pemerintah daerah guna membahas aturan jual-beli miras. "Ke depannya, akan kita pelajari juga undang-undangnya," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan miras oplosan yang menyebabkan 26 orang meninggal dunia. Kepolisian telah menangkap 5 orang pengoplos, dan ditetapkan sebagai tersangka. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras