MerahPutih.com - Selebriti Lucinta Luna menjalani penahanan di sel khusus di Polda Metro Jaya terhitung sejak ditetapkan tersangka hari ini. Lucinta Luna alias AP yang pernah menjalani sidang ganti kelamin dari pria menjadi perempuan dan memenangkan gugatan di pengadilan.
"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (12/2).
Baca Juga:
Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mempertanyakan di sel mana dia ditahan sambil bercanda. "Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," tutur dia.
Lucinta menjadi tersangka karena hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine. Dikutip Antara, tiga terperiksa lainnya, GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta dan wanita berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika. Namun, tiga orang itu ditetapkan sebagai saksi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta akan ditahan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Polisi akan mendalami sejauhmana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darah dan rambut Lucinta ke laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.. (*)
Baca Juga: