PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan jilid II Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/3).
Ada dua permohonan praperadilan jilid II ini. Hasto mempermasalahkan penetapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
"Agenda sidang pertama. Jam 09.00 sampai dengan selesai," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Adapun, gugatan praperadilan untuk kasus suap teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu akan diadili oleh Hakim tunggal Afrizal Hady.
Baca juga:
Tak Ingin Menyerah Begitu Saja, Hasto Ajukan 2 Permohonan Praperadilan ke PN Jaksel
Sedangkan untuk kasus perintangan penyidikan, gugatan praperadilan teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Gugatan itu akan disidangkan oleh Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.
Diketahui, Hasto kembali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai gugatannya tak diterima.
Pada putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto tidak jelas dan kabur.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja