Plt Gubernur DKI Pengaruhi Elektabilitas Anies di Pilkada Serentak 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Februari 2021
Plt Gubernur DKI Pengaruhi Elektabilitas Anies di Pilkada Serentak 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 kemunginan besar akan memengaruhi elektabilitas Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, perhelatan pilkada yang biasa digelar lima tahun sekali berimbas pada kedua tokoh tersebut. Sebab kalau dilakukan 2024, bakal ada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI kurun waktu 2 tahun dari 2022 sampai 2024.

Kemudian, lanjut dia, bila pejabat yang ditunjuk sebagai plt lebih bisa melaksanakan tugas mengurus Jakarta dapat diyakini elektabilitas Anies dan Riza menurun.

Baca Juga:

Durasi Dibatasi, Termohon Perselisihan Pilkada Diminta Fokus Pada Pokok Perkara

"2 tahun plt, 2 tahun di masa pemerintahannya Anies dan Riza, nah ini masyarakat menilai nanti," ujar Emrus saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (4/2).

Tetapi, kata Emrus, kalau kinerja plt gubernur saat menjabat sejajar dengan kualitas Anies dan Riza atau bahkan di bawah, akan dipastikan dapat mendongkel elektabilitas keduanya.

"Kalau kinerjanya plt ini bagus atau baik, berarti kata lain ada koreksi terhadap pemerintahan Anies sebelumnya," papar dia.

Apalagi di saat menjabat, plt secara sengaja mengungkapkan kelemahan atau kekurangan Pemerintah DKI pada era Anies-Riza, ini dapat mengacaukan mereka dalam menggaet suara rakyat di pilkada.

"Dua pasangan ini secara fakta dan data bisa saja memengaruhi elektabilitasnya menurun," ungkap dia.

Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Adapun pada aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pada pasal 201 mengamanatkan pilkada serentak disatukan pada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta. Aturan itu menyatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota hasil pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.

Dengan adanya aturan itu, jabatan-jabatan tersebut akan kosong selama 2 tahun karena masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022. Demi mengisi kekosongan, diangkatlah penjabat gubernur, bupati dan wali kota sampai terpilih kepada daerah baru pada Pilkada 2024.

Paling mudah menarik suara rakyat, kata Emrus, pemerintah DKI saat ini harus dapat menjalankan atau merealisasikan janji kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu.

"Sampai jabatan ini berakhir bisa gak dia mewujudkan semua janji-janji itu seratus, makanya ini waktu dia," tuturnya.

Baca Juga:

Wagub Jakarta Riza Patria Dukung Pilkada Serentak 2024

Emrus sendiri tak mempersoalkan Pilkada 2022 atau 2024. Akan tetapi jika dilaksanakan serentak 2024 bersamaan dengan pileg dan pilpres akan direncanakan secara matang agar kejadian yang banyak memakan korban dalam kontestasi Pemilu 2019 terulang lagi.

"Bukankah kita sebagai manusia pengalaman masa lalu, kita evaluasi sehingga kita membuat perencanaan yang lebih baik lagi," ungkapnya.

Ia menilai pelaksanaan pemilu serentak dapat mengefesiensi waktu dan uang. Asalkan jangan dilakukan dengan waktu berbarengan, harus memiliki jeda waktu pemungutan suara.

"Dari sudut efesiensi pelaksanaan pemilunya, karena dalam tanda kutip dilakukan walaupun beda hari gitu," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022

#Anies Baswedan #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Bagikan