PKS Nilai PPN Sembako dan Pendidikan Tidak Pancasilais

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 Juni 2021
PKS Nilai PPN Sembako dan Pendidikan Tidak Pancasilais

Beras Bulog. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan MPR tegas menolak wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah serta jasa Pendidikan dalam draft revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara mengatakan, wacana kebijakan tersebut tidak hanya berdampak negatif kepada rakyat menengah ke bawah, tetapi juga tidak mencerminkan 2 sila Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Ini Tanggapan PP Muhammadiyah Soal Wacana Penerapan PPN Pendidikan

"Masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak, sedangkan para orang kaya/konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty, juga pajak 0 persen untuk PPnBM," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, (12/6)

Ia menegaskan, kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pemerintah seharusnya tidak terpaku pada pemenuhan pajak di masa pandemi dan bisa berinovasi agar dapat melakukan kewajibannya melindungi, memakmurkan, dan mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia.

"Karena pandemi COVID-19 mengakibatkan daya beli dan daya bayar Rakyat menurun drastis. Mestinya pemerintah membantu rakyat, jangan malah membebani dengan pajak-pajak yang tidak adil itu," tegas dia.

Sekolah. (Foto: Antara)
Sekolah. (Foto:Antara)

HNW berharap, Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat berlaku adil dan profesional dalam memenuhi target-target penerimaan negara dari pajak.

"Misalnya memberlakukan penambahan pajak pada para konglomerat bukan malah membebani Rakyat dengan PPN," imbuhnya.

HNW meminta Sri Mulyani mengoreksi atau mencabut revisi UU Perpajakan. Dia juga meminta para legislator di Senayan agar benar-benar mendengarkan aspirasi publik.

"Memastikan bahwa tidak ada revisi UU perpajakan yang tidak adil yang justru menambahi beban Rakyat, seperti draft revisi RUU Perpajakan yang bocor dan beredar luas itu,” tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Diingatkan Soal Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pajak #Sembako #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Indonesia
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto bertemu profesor dari 24 universitas top Inggris yang tergabung dalam Russell Group. Kerja sama pendidikan hingga rencana bangun 10 kampus baru di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Keberadaan Sekolah Rakyat akan menjadi solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Indonesia
Bertemu Rektor Seluruh Indonesia di Istana Negara, Presiden Prabowo Terima Dokumen Berisi Kritik dan Masukan kepada Pemerintah
Menegaskan Presiden tidak antikritik dan terbuka terhadap berbagai aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bertemu Rektor Seluruh Indonesia di Istana Negara, Presiden Prabowo Terima Dokumen Berisi Kritik dan Masukan kepada Pemerintah
Indonesia
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Rincian kuota tersebut mencakup 1.000 kursi untuk beasiswa Garuda (S-1), 4.000 kursi untuk jenjang S-2 dan S-3, serta 750 kursi khusus bagi doktor spesialis.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor fundamental dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Bagikan