PKS Nilai PPN Sembako dan Pendidikan Tidak Pancasilais

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 Juni 2021
PKS Nilai PPN Sembako dan Pendidikan Tidak Pancasilais

Beras Bulog. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan MPR tegas menolak wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah serta jasa Pendidikan dalam draft revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara mengatakan, wacana kebijakan tersebut tidak hanya berdampak negatif kepada rakyat menengah ke bawah, tetapi juga tidak mencerminkan 2 sila Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Ini Tanggapan PP Muhammadiyah Soal Wacana Penerapan PPN Pendidikan

"Masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak, sedangkan para orang kaya/konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty, juga pajak 0 persen untuk PPnBM," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, (12/6)

Ia menegaskan, kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pemerintah seharusnya tidak terpaku pada pemenuhan pajak di masa pandemi dan bisa berinovasi agar dapat melakukan kewajibannya melindungi, memakmurkan, dan mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia.

"Karena pandemi COVID-19 mengakibatkan daya beli dan daya bayar Rakyat menurun drastis. Mestinya pemerintah membantu rakyat, jangan malah membebani dengan pajak-pajak yang tidak adil itu," tegas dia.

Sekolah. (Foto: Antara)
Sekolah. (Foto:Antara)

HNW berharap, Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat berlaku adil dan profesional dalam memenuhi target-target penerimaan negara dari pajak.

"Misalnya memberlakukan penambahan pajak pada para konglomerat bukan malah membebani Rakyat dengan PPN," imbuhnya.

HNW meminta Sri Mulyani mengoreksi atau mencabut revisi UU Perpajakan. Dia juga meminta para legislator di Senayan agar benar-benar mendengarkan aspirasi publik.

"Memastikan bahwa tidak ada revisi UU perpajakan yang tidak adil yang justru menambahi beban Rakyat, seperti draft revisi RUU Perpajakan yang bocor dan beredar luas itu,” tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Diingatkan Soal Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pajak #Sembako #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Pembukaan 17 SNT tersebut sekaligus menandai dimulainya angkatan pertama program SNT untuk tahun ajaran 2026–2027.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Angkatan pertama SNT tersebar di 17 lokasi di berbagai wilayah. Tak hanya di Bogor, tapi juga meliputi Subulussalam, Aceh hingga Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Indonesia
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Bagikan