PKS Klaim Menang di 120 Pilkada

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Desember 2020
PKS Klaim Menang di 120 Pilkada

ekretaris Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS Rahmat Zaadi, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dan Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian (Donny/PKSFoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera mengklaim memenangkan 120 Pilkada 2020 dari laporan pantauan langsung hasil Pilkada 2020 dari seluruh wilayah di Indonesia

"Secara progresif terus kita pantau. Mudah-mudahan target yang dicanangkan 60 persen menang di Pilkada bisa tercapai," kata Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS Laode Muhammad Rahmat Zaadi di Jakarta, Rabu (1/10)

Baca Juga

Risma 'Bantu' Kemenangan Eri-Armuji

Sejumlah calon yang didukung PKS menunjukkan hasil positif seperti Pilkada Depok dan Pilgub Sumbar. Sementara wilayah lain yang menjadi barometer nasional, Rahmat menyebut datanya masih terus berjalan.

Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian bersyukur proses Pilkada secara umum berjalan lancar meskipun ia mencatat ada beberapa kekurangan.

PKS, papar dia, mengucapkan terima kasih kepada mitra koalisi di berbagai daerah yang sudah berjuang dalam Pillada 2020.

Ia meneruskan pesan Presiden PKS Ahmad Syaikhu bahwa perjuangan Pilkada belum selesai. "Ini masih tahap akhir, pengamanan suara penting dilakukan semua pihak. Tidak boleh lengah dan tetap fokus bisa memenangkan sampai tahap akhir," papar Pipin.

Pipin juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah penyelenggara pemilu. Sebab saat ini adalah tahap krusial mulai dari tingkat KPPS sampai KPUD.

"Penyelenggara bisa transparan, profesional, akuntabel dan memastikan tidak ada kecurangan. Tidak ada hak rakyat dicurangi, suara rakyat tidak didiskon sehingga proses demokrasi berjalan baik," ungkapnya.

Pipin mengaku mendapatkan laporan dari daerah ada praktik politik uang yang terjadi. Ia menyayangkan hal tersebut sebab jelas merusak demokrasi di Indonesia.

"Kita sayangkan ada politik uang atau penggunaan program pemerintah untuk membantu pasangan calon. Ini jadi perhatian. Siapapun yang melakukan pelanggaran dan money politik bisa diproses secara hukum dengan UU terkait," urainya.

"PKS menjaga kemenangan ini dengan penuh berkah dan bermartabat. Kami membuat catatan dari laporan adanya politik uang dan kami sayangkan. Kami berharap semua pihak menjaga ini dengan baik, (*)

Baca Juga

Unggul Hasil Hitung Cepat, Beyamin-Pilar: Ini Kemenangan Warga Tangsel

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan