MerahPutih.com - Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengkritik sikap anggota DPR dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sikap Fahmi dinilai kurang tepat. Pasalnya, Fahmi melakukan interupsi saat Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi pimpinan sidang sedang menutup rapat paripurna yang beragenda tunggal.
Baca Juga:
Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Indonesia Mampu Laksanakan Event World Superbike
“Gerutu-gerutu seperti itu tidak pada tempatnya, itu namanya merendahkan kalau kita bicara konteks komunikasi. Di dalam etika komunikasi, kita harus menghormati pandangan orang lain,” kata Emrus, Selasa (9/11).
Sebagai anggota dewan, kata dia, anggota DPR harus menjunjung tinggi kehormatan. Direktur Eksekutif Emrus Corner itu memuji sikap Puan yang tidak tersulut emosi meski mendapat respons seperti itu.
Langkah Puan yang tetap melanjutkan rapat paripurna sudah sesuai kesepakatan agenda sidang.
“Tapi saya melihat bagaimana Puan Maharani memberikan respons, dia kan tenang-tenang saja. Santai dan biasa saja,” ucapnya.
Rapat Paripurna DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat-Minggu (5-7 November 2021).
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (Pon)