PKS Amati Dinamika Politik Sebelum Ajukan Hak Angket


Ilustrasi Pemilu 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)
MerahPutih.com - Pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum menemui titik terang soal realisasinya. Sebab, sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih ingin melihat perkembangan dinamika politik sebelum sepakat menggulirkan hak angket.
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan realisasi penggunaan hak angket bergantung pada jumlah suara atau minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Baca juga:
PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Tapi Gugatan ke MK Tetap Jalan
"Hak angket kita lihat saja perkembangannya. Kalau layak kumpul jumlahnya, kami maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," kata Aboe Bakar dikutip awak media di Jakarta, Kamis (21/3).
Aboe menegaskan partainya tetap akan mencermati dinamika politik terkini sebelum mengajukan hak angket. Menurutnya, masih banyak waktu untuk menggulirkan hak istimewa yang dimiliki DPR RI tersebut.
"Kita lihat saja perkembangan perjalanannya lah, masih panjang," kata Aboe.
Baca juga:
Di sisi lain, Aboe menyebut PKS menerima keputusan KPU RI. Dia mengaku sikap politik PKS selaras dengan Partai Nasdem yang juga menerima hasil Pemilu 2024.
Namun, Aboe menegaskan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tetap melayangkan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan, itu yang paling legal. Tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," ucapnya. (pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
