PKL Bukan Pelaku Kriminal, Sandiaga: Satpol PP Jangan Kasar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bisa menjadi pengayon pedagang kaki lima (PKL).
"Saya sampaikan kepada Satpol PP, beri mereka penataan, beri mereka penertiban yang manusiawi. Mereka yang ada trotoar itu diarahkan," ujar Sandiaga di Jakarta, Kamis (28/12).
Sandiaga menilai, para PKL itu bukan pelaku kriminal, sehingga tak pantas mendapat perlakuan kasar dari Satpol PP.
"Mereka tidak seperti konglomerat besar yang selalu meminta keringanan kiri-kanan, ngemplang pajak, tidak bayar pajak. Mereka ini (PKL) bertugas sehari-hari untuk menyiapkan nafkah mereka sendiri," kata Sandiaga.
Untuk itu, politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan kepada Satpol PP agar tidak bertindak represif kepada PKL yang biasa menjajakan dagang di atas trotoar. Sebab, kata Sandi, mereka memiliki peran untuk membantu perekonomian ibu kota Jakarta.
"Saya sampaikan, (Satpol PP) tidak boleh represif. Selama ini kita menyebut mereka PKL. Padahal mereka UKM juga. Mereka adalah usaha mikro, pedagang kecil mandiri. Memberikan lapangan kerja serta menggerakkan roda perekonomian," tandasnya. (Asp)
Baca berita terkait Sandiaga lainnya: Sandiaga: Satpol PP Jangan Bikin Malu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM