PKB Resmi Usung Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 17 Juli 2024
PKB Resmi Usung Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/10/2023). (ANTARA/HO-Pemkab Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk Bupati Incumbent sekaligus Ketua DPC PKB Bandung, Dadang Supriatna dan artis Ali Syakieb untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

"Alhamdulillah sore hari ini kita menjalankan mandat dari Gus Muhaimin selaku ketua umum DPP PKB, memberikan rekomendasi berpasangan sesuai dengan form resmi KPU, secara resmi DPP PKB melalui DPW PKB menyerahkan B1 KWK untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bandung atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda di Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/7).

Menurut Huda, rekomendasi untuk pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb ini sesuai dengan harapan dan target DPW PKB Jabar. Dimana B1 KWK untuk Kabupaten Bandung ini yang pertama kali di Jawa Barat yang nanti akan menyusul minggu-minggu ini untuk B1 KWK kabupaten yang lain, ini menjadi menjadi stimulus untuk percepatan kabupaten kota yang lain.

Huda selaku pucuk pimpinan DPW PKB Jabar mengucapkan selamat bekerja keras untuk Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung 2024 yang telah resmi mengantongi rekomendasi ini.

Baca juga:

PDIP: Pertarungan dengan Anies di Pilkada Jakarta Kembali Sengit jika Ahok Maju

Huda berharap Dadang Supriatna atau yang akrab dipanggil Kang DS yang juga merupakan salah satu wakil ketua di DPW PKB Jabar ini telah sukses di periode pertama, bisa dilanjutkan pada periode kedua.

"Dari hasil segi berbagai survei lembaga survei, elektabilitas beliau cukup tinggi karena itu kita ingin beliau kerja dalam dua ranah sekaligus satu mempertahankan kepercayaan yang sudah tiga tahun setengah ini diberikan pada Pak DS menjadi bupati, disaat yang sama membuka dan mengajak ceruk baru untuk memastikan penambahan suara semaksimalnya," tegas Huda.

Ia meyakini dengan didampingi Ali Syakieb, Kang DS bisa melakukan percepatan akselerasi konsolidasi langsung turun ke bawah.

"Satu mempertahankan semua program yang sudah diapresisasi dan memberi kemudahan kepada masyarakat, yang kedua menambah lagi program yang sifatnya direct yang bisa menuntaskan berbagai itu kesenjangan sosial, isu, kesejahteraan, pengangguran, guru ngaji, para petani, dan seterusnya," imbuh dia.

Baca juga:

Airlangga Sebut Golkar Buka 2 Opsi di Pilkada Jakarta

"Kami sangat percaya Pak DS bisa memenangkan pertarungan dalam Pilkada 27 November yang akan datang dan disaat yang sama Pak DS dan Kang Ali Syakieb bisa membawa kemaslahatan, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," sambung Huda.

Selain itu Huda menerangkan Kang DS ini termasuk profil eksekutif yang dimiliki PKB yang sangat sukses, terbukti keberhasilannya membawa kursi dari 6 kursi DPRD kabupaten sekarang 12.

"Dan menjadi pemenang disitu jadi artinya Kita akan punya ketua DPRD dan Insyaallah bupatinya juga dari PKB dalam hal ini Kang DS terpilih kembali," pungkasnya. (Pon)

#Pilkada 2024 #Kabupaten Bandung #PKB #Partai Kebangkitan Bangsa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Bagikan