PKB Kritik Putusan MK soal Pemilu: Jangan Langgar Konstitusi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
PKB Kritik Putusan MK soal Pemilu: Jangan Langgar Konstitusi

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai telah melampaui batas konstitusi dalam menetapkan aturan pemilu.

Menurutnya, konstitusi jelas mengatur pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali, sehingga MK seharusnya tidak membuat keputusan yang bertentangan.

"Putusannya sudah melebihi undang-undang dan konstitusi. Konstitusi pemilu kan jelas lima tahun sekali. Tinggal dikembalikan saja, publik juga pasti paham," tegas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Ia menegaskan bahwa sebagai penjaga konstitusi, MK harus konsisten menjaga aturan dasar tersebut.

"Kalau MK penjaga konstitusi, ya jagalah konstitusi. Jangan sampai dilanggar," ujarnya.

Ketika ditanya apakah putusan ini menciptakan ketegangan antara MK dan DPR, Cucun menampik.

"Tidak ada itu. Yang penting semuanya on the track. Kalau konstitusi mengatur pemilu lima tahun, ya harus dijaga konsisten," jelasnya.

Baca juga:

Puan Beberkan Langkah DPR Setelah MK Putuskan Pemilu Nasional-Lokal Dilaksanakan Terpisah

Ia juga mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang sempat terjadi sebelumnya.

"Seperti kasus perpanjangan kepala daerah sampai diangkat Penjabat (Pj), itu kan sudah mengganggu sistem pemerintahan. Jangan sampai terulang," tambahnya.

Cucun mengungkapkan bahwa PKB bersama partai politik lainnya akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas sikap resmi terhadap putusan MK.

"Partai-partai pasti akan kumpul. Sekjen-sekjen sekarang sedang berkoordinasi," katanya.

Ia juga mempertanyakan finalitas putusan MK yang kerap dianggap "final and binding", namun dalam praktiknya tidak selalu konsisten.

"Dulu ada yang ditolak, katanya final and binding. Sekarang malah diterima semua. Ini yang harus kita lihat nanti saat DPR membahas undang-undang pemilu," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai rapat konsultasi dengan pemerintah, Cucun menyebut pertemuan tersebut bersifat informal.

"Itu hanya diskusi sekaligus mendengarkan masukan dari Perludem," jelasnya.

Meski putusan MK dinilai mengagetkan banyak pihak, Cucun menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR.

"Kan tetap pembuat undang-undang itu kan di DPR. Dan, isinya kan teman-teman partai semua," pungkasnya. (Pon)

#PKB #Mahkamah Konstitusi #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Bagikan