Pemilu 2019

PKB Kesal Sejumlah Kadernya Tiba-Tiba Pindah Partai Jelang Pileg 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Juli 2018
PKB Kesal Sejumlah Kadernya Tiba-Tiba Pindah Partai Jelang Pileg 2019

Anggota Komisi I DPR dari PDIP Effendi Simbolon (kedua kanan) dan Wasekjen PKB Daniel Johan (kedua kiri) saat diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah kader partai melakukan akrobat politik dengan cara pindah partai pada saat-saat terakhir pendaftaran caleg 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) termasuk salah satu yang ditingalkan secara tiba-tiba oleh para kadernya.

Menghadapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan secara blak-blakan mengkritik sikap politik beberapa kadernya yang tiba-tiba pindah ke partai lain. Daniel Johan semakin kesal, motif dibalik perpindahan itu ternyata diiming-imingi sesuatu yang dinilainya sangat pragmatis.

"Kalau kader semakin matang di partai dengan mengikuti semua proses pengkaderan akan menjadi kader utama dan nantinya bisa menjadi pemimpin bangsa," kata Daniel di Jakarta, Jumat (20/7).

Dia mengatakan kalau kader pindah-pindah ke partai lain maka itu sangat pragmatis, karena dalam politik berbicara ideologi dan cara melahirkan pemimpin yang berkarakter.

PKB saat pendaftaran di KPU
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (tengah) saat pendaftaran peserta Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Daniel Johan mengakui ada kader partai lain yang pindah ke partainya, namun dirinya menjamin PKB tidak membajak mereka hanya untuk mendapatkan keuntungan elektoral.

"PKB 1.000 persen tidak ada yang membajak kader partai lain, dalam pengertian dibayar, kami tidak melakukan itu," ujar Daniel.

Menurut dia sebagaimana dilansir Antara, kalau ada kader yang terdaftar sebagai bacaleg dari partai lain maka harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai awalnya karena sudah disyaratkan dalam aturan undang-undang.

Dia menilai kader tersebut harus menunjukkan surat pengunduran diri dan juga menyertakan surat bahwa partai asal memberikan izin pengunduran diri tersebut.

"Kalau partai awal belum mengeluarkan surat pemberian izin mengundurkan diri maka kader tersebut harus menunjukkan surat bahwa proses pengunduran diri sudah dilakukan dan sedang diproses, kalau tidak ada maka harus dicoret," katanya.

Daniel Johan meminta KPU harus bersikap tegas apabila ada caleg yang pindah partai, namun persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Ajak Para Driver Ojol Jangan Demo Saat Pembukaan Asian Games

#PKB #Partai Politik #Pendaftaran Caleg 2019 #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan