PKB DKI Bantah Soal Wacana Pungutan Retribusi Kantin di Sekolah
Ilustrasi kantin di sekolah. Foto: Pemkot Jakarta Timur
MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menampik telah menyetujui usulan retribusi kantin sekolah sebagai bagian sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD DKI Jakarta 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi kepada media, di Jakarta, Jumat (22/11).
"FPKB DPRD Jakarta membantah telah menyetujui adanya usulan penarikan retribusi atas seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber pendapatan daerah," ujar Fuadi dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Menurut Fuadi, FPKB justru mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sumber lain yang berbasis ekonomi makro, bukan berasal dari sektor mikro, seperti halnya kantin-kantin di sekolah yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga:
"Kami mendorong agar intensifikasi pendapatan daerah dilakukan dengan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan dari sektor makro. Lagi pula pendapatan retribusi dari kantin-kantin di sekolah tidak bakal bisa menyumbangkan sumber pendapatan yang signifikan," ujarnya.
Ketimbang menyasar kantin-kantin sekolah, Fuadi mengusulkan agar pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar.
"Para pengusaha besar justru mereka harus didorong untuk taat pajak sesuai regulasi yang berlaku, jangan ada celah bagi pengusaha besar untuk tidak taat bayar pajak," tegasnya.
Lebih lanjut, Fuadi menegaskan, jika Fraksi PKB DPRD Jakarta justeru mendorong agar kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang di sekolah-sekolah ini diberi akses permodalan, sehingga usahanya berkembang, bisa menyerap tenaga kerja dan mencegah pengangguran.
Baca juga:
Meski demikian, Fuadi juga menyoroti agar kantin-kantin di sekolah yang belum ditata, bisa dikelola dengan baik, agar lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kantin-kantin di sekolah lebih didorong untuk menjual jajanan yang bersih dan sehat, sehingga anak-anak bisa mendapatkan makanan bergizi dan dengan harga terjangkau.
"Jangan sampai penarikan retribusi kepada kantin di sekolah-sekolah bisa berdampak pada kualitas jajanan dan mahalnya makanan di sekolah, sehingga merugikan anak-anak kita," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Sutikno, menggulirkan wacana kantin sekolah akan dikenakan retribusi untuk menghasilkan pendapatan daerah.
Wacana itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp 5 juta per tahun.
"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah," ujar Sutikno dalam keterangannya, (19/11).
Sutikno berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.
"Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik," tutur Sutikno. (Asp)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Bertemu Rektor Seluruh Indonesia di Istana Negara, Presiden Prabowo Terima Dokumen Berisi Kritik dan Masukan kepada Pemerintah
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Prabowo Canangkan Taruna Nusantara Cetak Pemimpin Antikorupsi
Prabowo Dorong Perbanyak SMA Unggulan Seperti Taruna Nusantara
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat