Headline

PKB Desak Hak-Hak Para Korban Ledakan Pabrik Petasan Segera Dipenuhi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Oktober 2017
PKB Desak Hak-Hak Para Korban Ledakan Pabrik Petasan Segera Dipenuhi

Personel Brimob Polda Metro Jaya di lokasi kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB Komisi IX DPR mendesak agar hak-hak para korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang dipenuhi.

"Sungguh menyedihkan. Peristiwa ini menunjukkan masih sangat rentannya keselamatan pekerja kita. Perlu perbaikan sistem keamanan, kesehatan dan keselamatan selama bekerja," kata Nihayatul Wafiroh via keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/10).

Menurut dia, indikasi kurangnya pelatihan keselamatan kerja antara lain dari ditemukan fakta bahwa para korban pekerja sulit menemukan jalan keluar dari pabrik tersebut ketika tragedi kebakaran itu terjadi.

Politikus PKB ini sebagaimana dilansir Antara mengingatkan dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disebutkan bahwa perihal keselamatan kerja juga mencakup mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.

"Artinya, UU kita telah melindungi hak-hak pekerja dan dalam pelaksanaannya perlu perbaikan," paparnya.

Untuk itu, Nihayatul Wafiroh mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan kepolisian guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus kebakaran gudang petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang, yang mengakibatkan 48 orang tewas, seharusnya jangan berhenti hanya kepada pemilik perusahaan tetapi juga harus mengusut hingga pejabat pemberi izin dan pengawas perizinan tersebut.

"Semua yang terlibat dalam pengoperasian gudang kembang api harus diperiksa. Jangan sampai mereka yang terlibat justru lepas tangan," kata Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding.

Menurut tokoh PKB itu, pihak kepolisian harus dapat mengusut kasus itu secara profesional karena jumlah korban yang jatuh juga dinilai sangat signifikan.

Kemudian, lanjutnya, kejanggalan lainnya adalah sistem keamanan dan keselamatan yang tidak berjalan serta lokasi gudang yang bersebelahan dengan bangunan sekolah negeri.

"Kejanggalan-kejanggalan ini harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab, baik itu dari perusahaan maupun pejabat pemberi izin dan pengawas," tegas Anggota Komisi III DPR itu.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.(*)

#Kebakaran Pabrik Petasan #PKB #Komisi IX DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Komisi IX DPR RI meminta pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis 2026 tidak mengurangi kualitas nutrisi dan higienitas makanan bagi penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Indonesia
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Kasus hantavirus kini sudah muncul di Indonesia. Komisi IX DPR pun meminta pemerintah untuk memperkuat deteksi dini.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Anggota DPR Irma Chaniago mendukung langkah Prabowo memerintahkan KSP mengawasi program MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ikut disorot.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Bagikan