Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

PKB Desak Hak-Hak Para Korban Ledakan Pabrik Petasan Segera Dipenuhi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Oktober 2017
PKB Desak Hak-Hak Para Korban Ledakan Pabrik Petasan Segera Dipenuhi

Personel Brimob Polda Metro Jaya di lokasi kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB Komisi IX DPR mendesak agar hak-hak para korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang dipenuhi.

"Sungguh menyedihkan. Peristiwa ini menunjukkan masih sangat rentannya keselamatan pekerja kita. Perlu perbaikan sistem keamanan, kesehatan dan keselamatan selama bekerja," kata Nihayatul Wafiroh via keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/10).

Menurut dia, indikasi kurangnya pelatihan keselamatan kerja antara lain dari ditemukan fakta bahwa para korban pekerja sulit menemukan jalan keluar dari pabrik tersebut ketika tragedi kebakaran itu terjadi.

Politikus PKB ini sebagaimana dilansir Antara mengingatkan dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disebutkan bahwa perihal keselamatan kerja juga mencakup mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.

"Artinya, UU kita telah melindungi hak-hak pekerja dan dalam pelaksanaannya perlu perbaikan," paparnya.

Untuk itu, Nihayatul Wafiroh mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan kepolisian guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus kebakaran gudang petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang, yang mengakibatkan 48 orang tewas, seharusnya jangan berhenti hanya kepada pemilik perusahaan tetapi juga harus mengusut hingga pejabat pemberi izin dan pengawas perizinan tersebut.

"Semua yang terlibat dalam pengoperasian gudang kembang api harus diperiksa. Jangan sampai mereka yang terlibat justru lepas tangan," kata Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding.

Menurut tokoh PKB itu, pihak kepolisian harus dapat mengusut kasus itu secara profesional karena jumlah korban yang jatuh juga dinilai sangat signifikan.

Kemudian, lanjutnya, kejanggalan lainnya adalah sistem keamanan dan keselamatan yang tidak berjalan serta lokasi gudang yang bersebelahan dengan bangunan sekolah negeri.

"Kejanggalan-kejanggalan ini harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab, baik itu dari perusahaan maupun pejabat pemberi izin dan pengawas," tegas Anggota Komisi III DPR itu.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.(*)

#Kebakaran Pabrik Petasan #PKB #Komisi IX DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Bagikan