Pj Walkot Bandung Larang Botol Plastik Sekali Pakai di Kantor Pemerintahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Oktober 2023
Pj Walkot Bandung Larang Botol Plastik Sekali Pakai di Kantor Pemerintahan

Pengelolaan sampah di Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kota Bandung sering kali mengalami darurat sampah. Terakhir, terbarnya TPA Sarimukti di Bandung Barat, membuat sampah menumpuk di sudut-sudut kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku terus berupaya dalam penyelesaian persoalan sampah yang saat ini masih terjadi di Kota Bandung.

Baca Juga:

HUT Ke-213 Bandung, Kemacetan dan Sampah Jadi Pekerjaan Rumah

Salah satunya, dengan mendorong seluruh perkantoran pemerintah di Kota Bandung untuk mengelola sampahnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, perkantoran pemerintah harus menjadi contoh menghadirkan kawasan yang bebas sampah.

"Di masa kedaruratan seperti sekarang perlu adanya teladan dari kita semua. Termasuk di kantor pemerintah semua harus bebas sampah," kata Bambang.

Ia meminta semua kantor pemerintah mulai dari lingkungan sekretariat, dinas maupun kewilayahan dapat mulai mengurangi sampah dari seluruh aktivitas perkantorannya.

"Tidak ada lagi botol - botol di tempat kita rapat. Kita mulai pakai Tumbler. Kedepan seluruh kegiatan kita jangan sampai menimbulkan sampah," ujarnya.

Bambang telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

"Saya buat Inwal untuk semua stakeholder di Kota Bandung, juga membuat SE untuk mengelola sampah. Sebuah keniscayaan sampah bisa selesai dalam waktu singkat," tuturnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut sampah di Balai Kota Bandung telah terkelola dengan baik.

Sampah yang dihasilkan di balai kota, ujar Ema, telah dipisahkan mulai dari organik, anorganik dan residu.

"Di Balai Kota Bandung sudah zero waste office. Saya mendorong juga ini dilakukan di seluruh kantor pemerintah," katanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Didi Ruswandi mengatakan, empat dinas yang berkantor di kompleks perkantoran pemerintah di Jalan Cianjur telah sepakat untuk mengurangi sampah di kantor.

Salah satunya, dengan mewajibkan seluruh karyawan untuk membawa tumbler dari rumahnya masing-masing.

"Semua tidak ada air kemasan semua diganti gelas biasa, nanti ada pengolahan sampah dan diwajibkan memakai tumbler," kata dia.

Selain itu, para pedagang di sekitar Jalan Cianjur juga akan diberikan edukasi dan sosialisasi agar tidak menggunakan kemasan yang dapat menimbulkan sampah.

"Mudah-mudahan akhir Oktober perkantoran di Jalan Cianjur telah zero waste," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Walkot Bandung Perintahkan Sekolah dan Siswa Kurangi Hasilkan Sampah

#Sampah #Kota Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut juga dikembangkan dengan mengacu pada standar emisi Eropa sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Bagikan