PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk aturan baru menggelar konser di wilayahnya. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.
"Ya kan semuanya sudah ada, ada sanksi ya," kata Heru yang disebut Pj DKI 1 kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (12/11).
Baca Juga:
Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen
Namun, Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggelar konser. Dia menyebut salah satunya pengurangan jumlah penonton.
"Ya keramaian itu kan saya minta kepada Dinas Pariwisata, kalau kursinya, tempatnya, ada seribu, jangan dikasih seribu tapi 700, sehingga masih ada space jaga jarak dan lain-lain," kata dia.
Sebab, jangan sampai penonton konser justru melebihi arena.
"Kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir dan lain-lain itu," katanya.
Baca Juga:
Mantan Walikota Jakarta Utara ini berharap penyelenggara dapat disiplin.
"Jangan sampai melanggarlah, semuanya harus disiplin," ujarnya.
Sekedar informasi, aturan yang dibuat salah satunya dengan membatasi jumlah kapasitas pengunjung konser hingga membatasi maksimal sampai pukul 24.00.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor e-1963/PW/01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 COVID-19 pada Sektor Usaha Pariwisata yang diterbitkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
"Penyelenggaran event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda

PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok

Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran

PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
