PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 13 November 2022
PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk aturan baru menggelar konser di wilayahnya. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.

"Ya kan semuanya sudah ada, ada sanksi ya," kata Heru yang disebut Pj DKI 1 kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (12/11).

Baca Juga:

Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen

Namun, Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan.

Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggelar konser. Dia menyebut salah satunya pengurangan jumlah penonton.

"Ya keramaian itu kan saya minta kepada Dinas Pariwisata, kalau kursinya, tempatnya, ada seribu, jangan dikasih seribu tapi 700, sehingga masih ada space jaga jarak dan lain-lain," kata dia.

Sebab, jangan sampai penonton konser justru melebihi arena.

"Kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir dan lain-lain itu," katanya.

Baca Juga:

Kings of Convenience akan Konser di Jakarta Maret 2023

Mantan Walikota Jakarta Utara ini berharap penyelenggara dapat disiplin.

"Jangan sampai melanggarlah, semuanya harus disiplin," ujarnya.

Sekedar informasi, aturan yang dibuat salah satunya dengan membatasi jumlah kapasitas pengunjung konser hingga membatasi maksimal sampai pukul 24.00.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor e-1963/PW/01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 COVID-19 pada Sektor Usaha Pariwisata yang diterbitkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Penyelenggaran event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11). (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Perketat Izin Konser Cegah Peningkatan COVID-19

#Heru Budi Hartono #DKI Jakarta #Konser
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
ShowBiz
Syahrini Gelar Konser 'Aku Kembali' Syahrini, ini Daftar Harga Tiketnya
Syahrini kini kembali menyiapkan sebuah pertunjukan yang menjadi penanda babak baru dalam perjalanan bermusiknya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Syahrini Gelar Konser 'Aku Kembali' Syahrini, ini Daftar Harga Tiketnya
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Lifestyle
Kebebasan Lintas Generasi Musisi Malam Tribute to Pestolaer: Nothing Best But Friends
Hearing session akan berlangsung di Psychocandy Records, Kemang, Jakarta Selatan. Acara tersebut akan mempertemukan sejumlah pelaku musik
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Kebebasan Lintas Generasi Musisi Malam Tribute to Pestolaer: Nothing Best But Friends
Bagikan