PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 13 November 2022
PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk aturan baru menggelar konser di wilayahnya. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.

"Ya kan semuanya sudah ada, ada sanksi ya," kata Heru yang disebut Pj DKI 1 kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (12/11).

Baca Juga:

Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen

Namun, Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan.

Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggelar konser. Dia menyebut salah satunya pengurangan jumlah penonton.

"Ya keramaian itu kan saya minta kepada Dinas Pariwisata, kalau kursinya, tempatnya, ada seribu, jangan dikasih seribu tapi 700, sehingga masih ada space jaga jarak dan lain-lain," kata dia.

Sebab, jangan sampai penonton konser justru melebihi arena.

"Kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir dan lain-lain itu," katanya.

Baca Juga:

Kings of Convenience akan Konser di Jakarta Maret 2023

Mantan Walikota Jakarta Utara ini berharap penyelenggara dapat disiplin.

"Jangan sampai melanggarlah, semuanya harus disiplin," ujarnya.

Sekedar informasi, aturan yang dibuat salah satunya dengan membatasi jumlah kapasitas pengunjung konser hingga membatasi maksimal sampai pukul 24.00.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor e-1963/PW/01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 COVID-19 pada Sektor Usaha Pariwisata yang diterbitkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Penyelenggaran event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11). (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Perketat Izin Konser Cegah Peningkatan COVID-19

#Heru Budi Hartono #DKI Jakarta #Konser
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis 22 Januari 2026 menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
 Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Indonesia
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pelanggan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memantau informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau media sosial resmi Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Indonesia
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Pemerintah DKI akan menggelar perlombaan di pelbagai pusat perbelanjaan dalam meramaikan perayaan Imlek 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya tidak akan membatasi anggaran untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Indonesia
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Beruntung atas insiden itu tak memakan korban jiwa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Indonesia
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Pada hari ketiga, OMC dilakukan melalui tiga sorti penerbangan pesawat CASA A-2105 yang berpangkalan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Selain evakuasi, personel juga membantu mengamankan dokumen penting dan barang berharga milik warga.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Indonesia
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Mereka tetap mendapatkan pelayanan, pemantauan kesehatan, serta bantuan logistik dari petugas gabungan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Bagikan