Pimpinan MPR Dorong Polri Evaluasi Penggunaan Senpi


ilustrasi senpi. (Foto: ANTARA/HO-Kelurahan Pejaten Barat)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mendorong evaluasi terhadap Polri untuk masalah penggunaan senjata api (senpi) yang kerap menjadi masalah akhir-akhir ini.
Hal tersebut berkaitan dengan terbunuhnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Selain itu, Eddy juga menyoroti soal penembakan terhadap seorang paskibraka. Oleh sebab itu, ia berharap Polri melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang memegang senpi.
"Saya kira pembekalan tentang moral dan mental dan selalu adanya monitoring terhadap itu tidak saja pada polisi tapi pada seluruh aparat penegak hukum (APH)," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga:
Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Politikus PAN ini menilai APH memiliki kewenangan yang cukup luas dalam upaya penegakan hukum yang dibantu dan didukung oleh beberapa perangkat termasuk di antaranya persenjataan.
"Jika itu kemudian disalahgunakan tentu akan berakibat fatal sehingga masalah pembinaan mental moral merupakan suatu upaya berkelanjutan yang harus tetap dilaksanakan untuk seluruh APH," tuturnya.
Baca juga:
Temui Pelaku di Sel, Sahroni Tuntut Transparansi Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Terkait kasus polisi tembak polisi, Eddy merasa ada dua hal yang perlu ditindak lanjuti. Pertama soal penggunaan senpi, kedua soal dugaan melindungi pertambangan ilegal.
Menurut Eddy, maraknya ilegal mining yang diduga terjadi karena ada kekuatan besar yang melindungi perlu ditangani. Ia mengataka direktorat jenderal penegakan hukum di kementerian ESDM perlu menindak.
"Selain penegakan hukum di bidang pertambangan terhadap ilegal mining, dalam hal ini pembinaan lebih baik lebih besar kepada pembinaan mental dan moral dari aparat penegak hukum kita," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
