Pimpinan KPK Kebut Kasus Mangkrak Jelang Purna Tugas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 15 Mei 2019
Pimpinan KPK Kebut Kasus Mangkrak Jelang Purna Tugas

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menyelesaikan kasus-kasus besar yang hingga kini belum dituntaskan, menjelang berakhirnya masa tugas periode 2015-2019.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama empat tahun masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, lembaga antirasuah belum mampu menuntaskan 18 kasus korupsi besar.

"Menjelang berakhir masa tugas kita berusaha itu 18 kasus yang menjadi catatan ICW," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Kasus yang masih mangkrak di KPK, salah satunya kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).

Laode mengklaim, penyidikan perkara Garuda Indonesia sudah selesai. Menuruf Laode kasus dugaan suap di perusahaan plat merah ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

"Kalau Garuda sih itu sudah selesai tinggal pelimpahan saja jadi itu saya anggap selesai Garuda," ujar Laode.

Laode mengaku belum bisa menahan kedua tersangka yakni pengusaha Soetikno Sudarjo dan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Sebab, KPK memperhitungkan penyelesaian bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan.

Salah satu kendala sebelum penyelesaian karena bukti harus diterjemahkan. Ia beralasan, dokumen merupakan hasil penyidikan bersama Corruption Practices Investigation Bureau (KPK Singapura) dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dalam bahasa Inggris sehingga perlu diterjemahkan untuk pembuktian.

"Kan ada batas waktu penahanan kan nggak boleh lebih dari waktu tertentu gimana kalau berkasnya belum selesai," ungkap Laode.

"Bukti yang kami dapat itu berkasnya segini tebal (sambil merentangkan tangan) habis itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Bahasa Indonesia sebenaranya sudah lama jadi, jadi harus diterjemahkan harus bukti-buktinya," sambung Laode.

Adapun beberapa dari 18 kasus korupsi tersebut di antaranya kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.

Kemudian kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II. (Pon)

Baca Juga:

#KPK #Kasus Korupsi #Laode M Syarif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan