Pimpinan KPK Kebut Kasus Mangkrak Jelang Purna Tugas
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menyelesaikan kasus-kasus besar yang hingga kini belum dituntaskan, menjelang berakhirnya masa tugas periode 2015-2019.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama empat tahun masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, lembaga antirasuah belum mampu menuntaskan 18 kasus korupsi besar.
"Menjelang berakhir masa tugas kita berusaha itu 18 kasus yang menjadi catatan ICW," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kasus yang masih mangkrak di KPK, salah satunya kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
Laode mengklaim, penyidikan perkara Garuda Indonesia sudah selesai. Menuruf Laode kasus dugaan suap di perusahaan plat merah ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
"Kalau Garuda sih itu sudah selesai tinggal pelimpahan saja jadi itu saya anggap selesai Garuda," ujar Laode.
Laode mengaku belum bisa menahan kedua tersangka yakni pengusaha Soetikno Sudarjo dan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Sebab, KPK memperhitungkan penyelesaian bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan.
Salah satu kendala sebelum penyelesaian karena bukti harus diterjemahkan. Ia beralasan, dokumen merupakan hasil penyidikan bersama Corruption Practices Investigation Bureau (KPK Singapura) dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dalam bahasa Inggris sehingga perlu diterjemahkan untuk pembuktian.
"Kan ada batas waktu penahanan kan nggak boleh lebih dari waktu tertentu gimana kalau berkasnya belum selesai," ungkap Laode.
"Bukti yang kami dapat itu berkasnya segini tebal (sambil merentangkan tangan) habis itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Bahasa Indonesia sebenaranya sudah lama jadi, jadi harus diterjemahkan harus bukti-buktinya," sambung Laode.
Adapun beberapa dari 18 kasus korupsi tersebut di antaranya kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.
Kemudian kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME