MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih memburu caleg PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buron, Firli Bahuri Cs malah sibuk safari ke sejumlah lembaga negara.
"Justru pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat konfirmasi, wartawan, Selasa (11/2).
"Bahkan ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini," sambung Kurnia.
Baca Juga:
YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK
Menurut Kurnia, pimpinan KPK seharusnya memberi tenggat waktu untuk mencari tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut," ujarnya.
Jika Firli Cs terus-terusan bersafari, kata Kurnia, maka tak salah rakyat memandang pimpinan lembaga antirasuah tak berniat menuntaskan kasus yang menjerat eks Komisioer KPU Wahyu Setiawan.
"Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP, kegagalan pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," tegas Kurnia.
Diketahui Harun Masiku bak ditelan bumi. Sebulan setelah KPK menangkap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu 8 Januari lalu, keberadaan Harun hingga kini masih misteri.
Harun telah menyandang status buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 27 Januari 2020 atas kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dalam perkara ini KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga:
BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)