Pilwakot Solo Memakan Satu Korban, Pengawas TPS 13 Meninggal Dunia

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Desember 2020
Pilwakot Solo Memakan Satu Korban, Pengawas TPS 13 Meninggal Dunia

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bagus Budiono (56) seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, tiba-tiba terjatuh dan pingsan saat bertugas di TPS, Rabu (9/12).

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, Bagus tiba-tiba terjatuh saat sedang melakukan pengawasan perhitungan suara di TPS 13. Korban diduga karena sakit stroke kambuh.

Baca Juga

PDIP Klaim Menangkan 4 Pilkada di Sumbar

Petugas lainnya yang berada di TPS langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

"Dia (Bagus) sedang bertigas di TPS 13 tiba-tiba terjatuh tidak sadarkan diri," ujar Budi, Kamis (10/12).

Ia mengatakan Bagus yang tercatat sebagai warga Kampung Nayu Timur, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo ini dibawa ke RS Brayat Minulyo. Dari diagnosis awal tim medis, Bagus memiliki riyawat darah tinggi.

"Penyakitnya itu dimungkinkan bisa mengarah stroke. Sejak awal rekrutmen hingga bimbingan teknis, dia (Bagus) tidak mengalami keluhan apapun," kata dia.

Bagus Budiono (56) seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Nusukan, Solo, Jawa Tengah meninggal dunia, Kamis (10/12). (MP/Bawaslu Solo)
Bagus Budiono (56) seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Nusukan, Solo, Jawa Tengah meninggal dunia, Kamis (10/12). (MP/Bawaslu Solo)

Bawaslu Solo, kata dia, juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo terkait penyembuhannya. Ia memastikan Bagus tidak dalam kondisi terkena COVID-19.

"Setelah dirawat di rumah sakit RS Brayat Minulyo selama selama sehari dia (Bagus) meningal dunia pada Kamis pukul 07.00 WIB," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Unggul Hitung Cepat, Gibran akan Sowan ke Bajo

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan