Pilkada Serentak

Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Ini Langkah KPU Daerah Yogyakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2020
Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Ini Langkah KPU Daerah Yogyakarta

Komisoner KPU Yogyakarta. (KPU Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mempersiapkan Pilkada dengan SOP new normal. KPU DIY telah mengajukan penambahan dana Pilkada sebesar Rp19 miliar kepada pusat untuk mendukung pelaksanaan pilkada.

Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto menjelaskan, penerapan SOP new normal mengakibatkan beberapa tambahan fasilitas kesehatan dan jumlah Tempat Pemumutan suara (TPS).

Selain itu, KPU bakal mengurangi jumlah warga pencoblos per TPS hampir dua kali lipat. Dari sebelumnya 800 warga pertps direncanakan berjumlah 500 orang.

Ia mencontohkan di Kabupaten Sleman, awalnya memerlukan sekitar 1.500 TPS ,dengan protokol new normal bertambah menjadi sekitar 2.000 TPS

Baca Juga:

KPK Telisik Dugaan Pembelian Makam San Diego Hills untuk Nurhadi dan Istri

KPU DIY bakal menyiapkan sekitar 6.253 TPS dengan estimasi jumlah pemilih 2.160.932 pemilih. Jumlah inipun bersifat tentatif mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Kami juga harus menyiapkan alat pelindung diri untuk para petugas dan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di setiap TPS," katanya.

Ia mengatakan, dengan SOP anyar tersebut, setelah melakukan perhitungan ulang, jumlah biaya tambahan yang dibutuhkan pihaknya sekitar Rp27 Miliar. Paling tidak, KPUD berharap, sebanyak 8 miliar akan didapatkan dari APBD Pemkab setelah. Sedangkan Rp 19 miliar ke pusat.

Ilustrasi Pencoblosan
Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: KPU)

Pelaksanaan Pilkada di DIY jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, mundur dari jadwal pada 23 September 2020. Penetapan tanggal ini didasarkan padaPKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

KPU DIY telah berkordinasi dengan KPU 3 Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak yakni KPU Gunungkidul, Sleman, dan Bantul. (*)

Baca Juga:

Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

*Berita ini ditulis Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

#UU Pilkada #Pilkada 2020 #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Bagikan