Pilkada Serentak

Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Ini Langkah KPU Daerah Yogyakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2020
Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Ini Langkah KPU Daerah Yogyakarta

Komisoner KPU Yogyakarta. (KPU Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mempersiapkan Pilkada dengan SOP new normal. KPU DIY telah mengajukan penambahan dana Pilkada sebesar Rp19 miliar kepada pusat untuk mendukung pelaksanaan pilkada.

Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto menjelaskan, penerapan SOP new normal mengakibatkan beberapa tambahan fasilitas kesehatan dan jumlah Tempat Pemumutan suara (TPS).

Selain itu, KPU bakal mengurangi jumlah warga pencoblos per TPS hampir dua kali lipat. Dari sebelumnya 800 warga pertps direncanakan berjumlah 500 orang.

Ia mencontohkan di Kabupaten Sleman, awalnya memerlukan sekitar 1.500 TPS ,dengan protokol new normal bertambah menjadi sekitar 2.000 TPS

Baca Juga:

KPK Telisik Dugaan Pembelian Makam San Diego Hills untuk Nurhadi dan Istri

KPU DIY bakal menyiapkan sekitar 6.253 TPS dengan estimasi jumlah pemilih 2.160.932 pemilih. Jumlah inipun bersifat tentatif mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Kami juga harus menyiapkan alat pelindung diri untuk para petugas dan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di setiap TPS," katanya.

Ia mengatakan, dengan SOP anyar tersebut, setelah melakukan perhitungan ulang, jumlah biaya tambahan yang dibutuhkan pihaknya sekitar Rp27 Miliar. Paling tidak, KPUD berharap, sebanyak 8 miliar akan didapatkan dari APBD Pemkab setelah. Sedangkan Rp 19 miliar ke pusat.

Ilustrasi Pencoblosan
Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: KPU)

Pelaksanaan Pilkada di DIY jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, mundur dari jadwal pada 23 September 2020. Penetapan tanggal ini didasarkan padaPKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

KPU DIY telah berkordinasi dengan KPU 3 Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak yakni KPU Gunungkidul, Sleman, dan Bantul. (*)

Baca Juga:

Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

*Berita ini ditulis Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

#UU Pilkada #Pilkada 2020 #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Bagikan