Pilkada Serentak 2017, DKPP Sudah Terima 37 Aduan


Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (tengah) (MP/Fadhli)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 37 aduan selama Pilkada Serentak 2017 berlangsung di seluruh Indonesia.
Hal ini dinyatakan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat menggelar konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).
Meski begitu, Jimly menjelaskan bahwa Pilkada serentak secara umum patut diapresiasi pada tingkat kesuksesannya.
"Jumlah aduan seluruh Indonesia 37, namun secara umum harus disyukuri, karena berjalan aman dan lancar," ujarnya kepada awak media.
Namun, ia tidak mengungkapkan penyelenggara daerah mana saja yang diadukan.
"Sedang diperiksa belum ada yang difokuskan, yang jelas sepanjang ada alat bukti akan kita proses," imbuhnya.
Untuk waktunya, Jimly mengatakan masih dalam proses pertimbangan.
"Kita tidak ingin DKPP menjadi alat, DKPP kan mengurusi aparat penyelenggara, kita tidak ingin prosesnya mempengaruhi suara. Biarkan mereka bekerja sampai proses pilkada selesai," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
DKPP Singgung Pentingnya Aturan Pemilu yang Stabil
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK

TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024

Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres

Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah

Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik

Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
