Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DKPP Singgung Pentingnya Aturan Pemilu yang Stabil

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 September 2024
DKPP Singgung Pentingnya Aturan Pemilu yang Stabil

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lukito. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lukito, menyinggung pentingnya regulasi Pemilu yang stabil. Ia berharap, aturan Pemilu tak berubah-ubah di saat tahapannya tengah bergulir.

Heddy memandang, aturan yang mudah berubah itu malah berpeluang mengganggu penyelenggaraan Pemilu. Bahkan, efek buruknya bisa saja menjatuhkan kualitas Pemilu.

"Salah satu syarat dari pemilihan demokrasi yang demokratis adalah regulasi yang ajeg, baik dan berkepastian hukum. Makanya ketika muncul regulasi di akhir-akhir tahapan, pastinya akan membuat mengakibatkan tahapan pemilu itu akan terganggu," kata Heddy di acara Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9) malam.

Heddy menyebut semua pihak wajib menjaga supaya kualitas pemilu mengalami peningkatan. Ia pun berharap agar aturan pemilu dibuat secara lengkap dan tegas. Tujuannya agar demokrasi di Indonesia juga semakin baik.

Baca juga:

Tio Aliansyah: DKPP Telah Terima 514 Aduan selama 2024

"Ketika tahapan terganggu, dan munculnya regulasi di saat tahapan itu yang mendadak itu juga akan mengurangi kualitas pemilu kita. ketika kualitas pemilu kita berkurang, ya kualitas demokrasi kita akan turun," ujarnya.

Kemudian, Heddy berharap tidak ada aturan siluman yang tiba-tiba muncul di tengah tahapan pemilu. Sebab, hal semacam itu dapat berdampak luas. Salah satunya membuat anggota KPU dan Bawaslu bisa melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik.

"Regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan itu juga membuat penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, mengalami kegagapan, kegugupan untuk merespon regulasi-regulasi baru itu. Sehingga implikasinya kadang-kadang terjadi juga pelanggaran-pelanggaran etik disitu. Itu sebenarnya yang soal regulasi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu Dilindungi Polisi

#DKPP #Ketua DKPP #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Bagikan