Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pilkada Saat COVID-19 Untungkan Oligarki Politik Hingga Petahana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Pilkada Saat COVID-19 Untungkan Oligarki Politik Hingga Petahana

Ilustrasi satu TPS di Sulawesi Tengah. KPU di Sulawesi Tengah tidak menambah TPS karena rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS kurang dari 500 pemilih pada Pilkada 2020. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona menilai pelaksanaan pilkada 2020 yang berlangsung ditengah pandemi COVID-19 akan menguntungkan oligarki politik.

"Menurut saya, pilkada di tengah pandemi ini akan sangat menguntungkan oligarki politik, juga petahana dan calon-calon baru yang punya kekuatan uang dan logistik," kata Mikhael Raja Muda Bataona dikutip Antara, Selasa (23/6).

Baca Juga:

KPK Telisik Dugaan Pembelian Makam San Diego Hills untuk Nurhadi dan Istri

Hal itu dikatakan berkaitan dengan pelaksanaan pilkada 2020, dan siapakah yang lebih diuntungkan jika kampanye dilakukan secara online.

Bagi partai politik yang selama ini sudah bekerja, termasuk di tengah pandemi COVID-19 tentu akan mudah.

Tetapi akan sulit bagi partai yang selama ini tidak punya simpati dan empati ke rakyat di tengah pandemi, kata pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira itu.

Ilustrasi Pencoblosan
Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: KPU)

Hanya saja, masalahnya adalah sulitnya materi kampanye menjangkau pemilih-pemilih yang tidak biasa bermedia sosial, tambah pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik pada Fisip Unwira Kupang itu.

"Masalahnya juga adalah sulitnya materi kampanye menjangkau pemilih-pemilih yang tidak biasa bermedia sosial. Itu juga akan menjadi tantangan serius bagi partai dan calon yang diusung," beber dia.

Baca Juga:

Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

Sehingga, pilkada di tengah pandemi ini akan sangat menguntungkan oligarki politik, juga petahana dan calon-calon baru yang punya kekuatan uang dan logistik.

"Dengan singakatnya waktu kampanye serta sulitnya pengawasan akan menjadikan pilkada 2020 ini sedikit berbeda, di mana variabel logistik akan sangat berpengaruh di samping ketokohan calon dan elektabilitasnya," katanya menambahkan. (*)

#Pemilu #PemiluKada #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan