Pilkada Saat COVID-19 Untungkan Oligarki Politik Hingga Petahana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Pilkada Saat COVID-19 Untungkan Oligarki Politik Hingga Petahana

Ilustrasi satu TPS di Sulawesi Tengah. KPU di Sulawesi Tengah tidak menambah TPS karena rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS kurang dari 500 pemilih pada Pilkada 2020. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona menilai pelaksanaan pilkada 2020 yang berlangsung ditengah pandemi COVID-19 akan menguntungkan oligarki politik.

"Menurut saya, pilkada di tengah pandemi ini akan sangat menguntungkan oligarki politik, juga petahana dan calon-calon baru yang punya kekuatan uang dan logistik," kata Mikhael Raja Muda Bataona dikutip Antara, Selasa (23/6).

Baca Juga:

KPK Telisik Dugaan Pembelian Makam San Diego Hills untuk Nurhadi dan Istri

Hal itu dikatakan berkaitan dengan pelaksanaan pilkada 2020, dan siapakah yang lebih diuntungkan jika kampanye dilakukan secara online.

Bagi partai politik yang selama ini sudah bekerja, termasuk di tengah pandemi COVID-19 tentu akan mudah.

Tetapi akan sulit bagi partai yang selama ini tidak punya simpati dan empati ke rakyat di tengah pandemi, kata pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira itu.

Ilustrasi Pencoblosan
Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: KPU)

Hanya saja, masalahnya adalah sulitnya materi kampanye menjangkau pemilih-pemilih yang tidak biasa bermedia sosial, tambah pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik pada Fisip Unwira Kupang itu.

"Masalahnya juga adalah sulitnya materi kampanye menjangkau pemilih-pemilih yang tidak biasa bermedia sosial. Itu juga akan menjadi tantangan serius bagi partai dan calon yang diusung," beber dia.

Baca Juga:

Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

Sehingga, pilkada di tengah pandemi ini akan sangat menguntungkan oligarki politik, juga petahana dan calon-calon baru yang punya kekuatan uang dan logistik.

"Dengan singakatnya waktu kampanye serta sulitnya pengawasan akan menjadikan pilkada 2020 ini sedikit berbeda, di mana variabel logistik akan sangat berpengaruh di samping ketokohan calon dan elektabilitasnya," katanya menambahkan. (*)

#Pemilu #PemiluKada #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan