Pilkada Digelar 2024, Anies Harus Kerja Keras Jika Ingin Jadi Calon Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Februari 2021
Pilkada Digelar 2024, Anies Harus Kerja Keras Jika Ingin Jadi Calon Presiden

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 2024, tengah menjadi perdebatan para politisi Senayan. Jika pemilu digelar 2024, salah satu yang terdampak adalah Gubernur Anies Baswedan jika ingin maju jadi gubernur lagi atau bahkan calon presiden.

"Ada juga pihak yang mengkaitkan lebih jauh dalam perhelatan Pilpres 2024 yang dicurigai untuk menyingkirkan Anies dari pertarungan Pilpres nanti," kata Pengamat politik Karyono Wibowo di Jakarta, Sabtu (6/2).

Ia mengatakan, Anies dan para pendukung jangan merasa paling dijegal jika pemilu dilakukan 2024 Karena, hal ini berdampak kepada kepala daerah yang lain.

Baca Juga:

PDIP Keukeuh Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024

"Jangan sampai isu pilkada dijadikan narasi untuk menjegal Pilpres, karena itu justru tidak berdasar dan lemah,” kata Karyono kepada wartawan, Sabtu (6/2).

Menurut dia, belum tentu ketika Pilkada dilakukan tahun 2022 itu bisa menjamin kemenangan dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Anies harus berjuang keras, karena akan ada beberapa tokoh yang tidak bisa dianggap enteng," kata Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) ini.

Ia mengatakan untuk lolos dan menang dalam kompetisi pemilu presiden tidak sesederhana itu, karena masih banyak variabel yang saling berhubungan terhadap lolos tidaknya menjadi kandidat presiden. Belum lagi, tahap pemilihan yang banyak faktor mempengaruhi kemenangan.

"Anies memang sudah menjadi tokoh yang diperhitungkan dalam kancah politik nasional, namanya selalu masuk radar survei calon presiden," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wagub Ahmad Riza Patria menyatakan, partainya siap kapanpun Pilkada DKI digelar. Pilkada DKI seharusnya digelar pada 2024 nanti.

"Apapun keputusannya. Apakah seperti yang sekarang tetap 2024, atau nanti di 2022, 2023, apapun itu tugas kita mengikuti dan memastikan bahwa kita patuh dan taat pada peraturan perundangan yang ada," kata Ariza.

Gerindra sendiri belum menentukan sosok yang akan diusung pada Pilkada DKI selanjutnya. Dia menilai masih terlalu dini mengungkap siapa sosok potensial yang akan dibidik Gerindra.

"Jangan ditarik tarik ke depan, belum waktunya," tutur Ariza. (Knu)

Baca Juga:

Plt Gubernur DKI Pengaruhi Elektabilitas Anies di Pilkada Serentak 2024

#UU Pilkada #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Bagikan