Pilkada 2017: KIP Larang Pemilih Bawa Alkom ke Bilik Suara

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 13 Februari 2017
Pilkada 2017: KIP Larang Pemilih Bawa Alkom ke Bilik Suara

KIP Aceh menggelar simulasi penghitungan suara beberapa waktu lalu. (FOTO dok.KIP Aceh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melarang pemilih membawa alat komunikasi (alkom) saat melakukan pencoblosan ke bilik suara. Alkom yang tidak dibolehkan adalah telpon genggam yang dilengkapi kamera, perekam suara dan sejenisnya.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurangan. Karena alkom semacam ini sangat mudah digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan kecurangan. Perintah tersebut tertuang dalam seruan bersama KIP Aceh dan Panwaslih Aceh.

"Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dilarang menggunakan kamera, telepon genggam, dan alat perekam lainnya di bilik suara," tegas Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Senin (13/2).

Didampingi Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Samsul Bahri, Ridwan juga mengingatkan semua pasangan calon peserta pilkada serentak di Aceh untuk menghormati masa tenang.

"Pada masa tenang, pasangan calon maupun tim kampanye atau tim suksesnya dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun. Hormati larangan ini," kata Ridwan Hadi.

Begitu juga saat pemungutan suara, sebut Ridwan Hadi, pasangan calon maupun relawan, tim sukses, dan pendukungnya dilarang mengenakan atau membawa atribut yang memuat gambar, nama, foto pasangan calon.

"Termasuk simbol atau gambar partai politik yang mengusung dan mendukung pasangan calon tertentu, termasuk mobil yang dibalut gambar pasangan calon. Ini dilarang karena bagian dari kampanye," tegas dia.

Seluruh pasangan calon, tim kampanye, maupun tim suksesnya diimbau mematuhi seluruh aturan pilkada yang berlaku, serta menjaga situasi Aceh yang aman sekarang ini.

"Jaga kondisi Aceh yang kondusif ini. Buktikan Aceh mampu mewujudkan pilkada damai. Kami memastikan bahwa kami sebagai penyelenggara dan jajaran menjunjung tinggi integritas dan profesional dalam melaksanakan pilkada di Aceh," paparnya.

Pemilihan kepala daerah di Aceh gelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 20 bupati dan wali kota beserta wakil dari 23 kabupaten dan kota di provinsi itu. Pilkada serentak tersebut digelar 15 Februari 2017.

Untuk mengikuti berita tentang Pilkada 2017 lainnya, baca juga: Ini Tahapan dan Jadwal Pilgub DKI 2017

#UU Pilkada #Pilkada 2017 #PKPU Nomor 12 Tahun 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan