MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan kembali sistem ganjil-genap (gage). Sebab, jika dilakukan ganjil genap, pengendara bisa berpindah ke angkutan umum sehingga memicu kerumunan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kapasitas angkutan umum di masa Transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga
1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel
"Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Menurut dia, dalam angkutan umum pihaknya masih menerapkan physical diatancing. Sehingga, dengan dibatasinya jumlah penumpang maka sistem Ganjil-Genap belum bisa diterapkan lagi.
"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," ujar dia.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya belum bisa memutuskan terkait pengaktifan kembali ganjil genap di DKI Jakarta.
"Untuk ganjil genap itu belum ada keputusan untuk kita laksanakan kembali," kata Sambodo kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sambodo mengungkapkan alasan kepolisian belum berani mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta. Pasalnya, kata dia, aktifnya kembali ganjil genap dikhawatirkan akan berdampak terhadap penumpukan penumpang di transportasi umum.
Baca Juga
Dengan penumpukan penumpang itu, nantinya dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap penyebaran COVID-19 di transportasi umum. Sebab, akan banyak penumpang yang melanggar aturan physical distancing.
"Contoh sekarang tanggal ganjil, bagi yang genap pasti dia akan beralih ke kendaraan umum. Jadi dalam rangka menjaga physical distancing di kendaraan umum sampai saat ini kita masih bahas," pungkasnya. (Knu)