PHK 430 Karyawan, Ini Yang Diberikan Gojek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2020
PHK 430 Karyawan, Ini Yang Diberikan Gojek

Pengemudi Gojek. ANTARA/HO-Gojek/aa. (ANTARA/HO Gojek/dyeArd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi multilayanan, Gojek, menghentikan sejumlah layanan non-inti yang terkena dampak pandemi. Selain itu, melakukan perampingan struktur perusahaan alias melakukan pemutusan hubungan kerja.

Langkah Gojek ini, diklaim untuk mengoptimalisasi pertumbuhan berkesinambungan pada masa mendatang dan memastikan keberlanjutan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19 dengan fokus pada layanan inti

Paling tidak sebanyak 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan, yang sebagian besar berasal dari divisi yang GoLife dan GoFood Festival, terkena pemutusan hubungan kerja.

"Pada rapat 16 sesi dan dihadiri seluruh karyawan hari ini, kami umumkan strategi itu, fokus pada bisnis inti, yakni transportasi, pesan-antar makanan dan uang elektronik," kata VP Corporate Affairs Gojek Audrey Petriny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga:

PUPR Berharap 2021 Konstrusi di Ibu Kota Baru Dimulai

Penghentian layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival, yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi, karena berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.

Bisnis GoLife dan GoFood Festival ini, lanjut ia, membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi COVID-19. Aplikasi GoLife dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.

Pekerja Go Massage
Ilustrasi gomassage Gojek. (Foto: Gojek)

Ia menegaskan, perusahaan berjanji pada karyawan yang terkena PHK, akan mendapat benefit, termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah diantaranya:

1. Pesangon: besaran pesangon ditetapkan minimum gaji empat pekan ditambah ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.


2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: karyawan tidak diwajibkan bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang, namun gaji tetap dibayar penuh.


3.Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.


4.Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya, termasuk cuti melahirkan.

5.Perpanjangan asuransi kesehatan: skema asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarganya hingga 31 Desember 2020.

6.Perlengkapan: karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

7.Perpanjangan program bantuan karyawan hingga tiga bulan ke depan berupa layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya.

8.Program outplacement: untuk mencari pekerjaan baru tetap dibantu oleh perusahaan.

Baca Juga:

Jabar Siapkan Kapasitas Limbah COVID-19 hingga 24 Ton Per Hari

#COVID-19 #GoJek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Indonesia
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Danantara menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan