Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia


Ilustrasi: Jemaah calon haji yang mendapat perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Dok ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah telah memulai pemberangkatan sekitar 200 ribu Jemaah haji ke Arab Saudi. Saat ini, kondisi Jemaah haji Indonesia sangat rentan terkena dampak Kesehatan karena usia yang sudah tua atau lansia.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan menyebutkan pihaknya dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) berkolaborasi guna menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah selama ibadah haji.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan Mohammad Imran menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas program-lintas sektor, termasuk dalam bidang kesehatan.
"Mereka berkolaborasi untuk memastikan jamaah haji menerima pelayanan kesehatan yang memadai, cepat, dan tepat waktu. TKHK memberikan pelayanan kesehatan di depan dan PPIH memfasilitasi kebutuhan TKHK,” kata Imran.
Para petugas kesehatan haji, baik PPIH maupun TKHK harus menjalin hubungan baik untuk melayani jemaah. Di manapun penempatannya, kata dia, jika bertemu dan bertugas berdekatan tempat bekerja harus saling mendukung dan membantu.
Misalnya, ia melanjutkan, ada kejadian saat salah satu embarkasi belum ada TKHK dikarenakan terkendala visa, seperti yang dialami oleh Kloter LOP 01, maka TKHK UPG 01 yang berada di dalam satu penginapan, meskipun berbeda embarkasi, mengampu sementara pelayanan kesehatan jemaah haji di kloter tersebut.
"Dan PPIH yang bertugas di Sektor serta dokter spesialis di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) membantu untuk penanganannya," kata Imran.
Dia melanjutkan sesama muslim harus saling tolong-menolong sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan.
"Perintah tolong-menolong antar-sesama juga termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al Maidah ayat 2," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
