Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia

Ilustrasi: Jemaah calon haji yang mendapat perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Dok ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memulai pemberangkatan sekitar 200 ribu Jemaah haji ke Arab Saudi. Saat ini, kondisi Jemaah haji Indonesia sangat rentan terkena dampak Kesehatan karena usia yang sudah tua atau lansia.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan menyebutkan pihaknya dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) berkolaborasi guna menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah selama ibadah haji.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan Mohammad Imran menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas program-lintas sektor, termasuk dalam bidang kesehatan.

"Mereka berkolaborasi untuk memastikan jamaah haji menerima pelayanan kesehatan yang memadai, cepat, dan tepat waktu. TKHK memberikan pelayanan kesehatan di depan dan PPIH memfasilitasi kebutuhan TKHK,” kata Imran.

Para petugas kesehatan haji, baik PPIH maupun TKHK harus menjalin hubungan baik untuk melayani jemaah. Di manapun penempatannya, kata dia, jika bertemu dan bertugas berdekatan tempat bekerja harus saling mendukung dan membantu.

Misalnya, ia melanjutkan, ada kejadian saat salah satu embarkasi belum ada TKHK dikarenakan terkendala visa, seperti yang dialami oleh Kloter LOP 01, maka TKHK UPG 01 yang berada di dalam satu penginapan, meskipun berbeda embarkasi, mengampu sementara pelayanan kesehatan jemaah haji di kloter tersebut.

"Dan PPIH yang bertugas di Sektor serta dokter spesialis di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) membantu untuk penanganannya," kata Imran.

Dia melanjutkan sesama muslim harus saling tolong-menolong sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan.

"Perintah tolong-menolong antar-sesama juga termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al Maidah ayat 2," katanya. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan