Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Petani Tebu Indonesia Minta Perlindungan DPR RI

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 Januari 2016
Petani Tebu Indonesia Minta Perlindungan DPR RI

Aksi Sejumlah petani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil mengatakan pihaknya meminta dukungan penuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diberikan perlindungan dan payung hukum yang tegas bagi para petani.

"Baru saja saya menyampaikan kepada para Anggota DPR agar memberi dukungan politik agar suara petani diangkat dan lahir regulasi yang memberi perlindungan petani dan diikuti penegakan hukum tegas," ujar Arum saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1).

Arum mengatakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada petani tebu sangat dibutuhkan bagi mereka. Karena ada beberapa masalah mendasar yang dihadapi mulai dari para penggarap lahan tersebut diantaranya ketersediaan pupuk, kredit pertanian, tata niaga gula, masalah impor dan penegakan hukum.

"Saya memberikan contoh mengenai distribusi pupuk bersubsidi yang termaktub dalam Permentan Nomor 60 Tahun 2015 dan Permentan Nomor 130 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian," tuturnya.

Menurut Arum, Permentan nomor 130 yang menagtur petani pangan termasuk juga petani tebu selalu dibatasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yakni hanya dua hektar, namun dalam Permentan Nomor 60 itu petani pangan tidak dibatasi untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Namun ini kan tidak diumumkan, belum disosialisasikan jadi enggak semua tahu ini kabar gembira. Makanya kita minta DPR beri dukungan politik agar ini ditegaskan bahwa petani tebu juga adalah petani pangan yang tidak dibatasi penggunaan pupuk bersubsidinya," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Aptri setuju untuk diadakannya Kredit Usaha Rakyat, namun perlu adanya skema yang jelas bagi petani tebu agar mudah memperoleh kredit dalam bentuk sistem jaminan bagi usaha pertaniannya atau pabriknya.

"Jadi sistemnya kami harap dipermudah yaitu tanpa sertifikat tanah namun avalis yaitu pabrik gula atau usahanya. Bagi perbankan itu sendiri gak ribet, bahkan dalam sejarahnya petani tebu itu tidak pernah ngemplang," ujarnya.

Arum menjelaskan, pihaknya ingin adanya pengelolaan tata niaga gula impor supaya pengadaan kuota impor berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, penegakan hukum lebih tegas agar dapat menimbulkan efek jera, pemerintah diharapkan terus bersinergi bagi kesejahteraan para petani.

"Sehingga regulasi yang lahir terkait tata niaga gula ini tidak akan kontroversial dan dapat mensejahterakan," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Realisasi Investasi Asing Ditargetkan Rp386 Triliun
  2. Proporsi Rencana Investasi PMA Diproyesikan Rp1.087 Triliun
  3. Sektor MANUFAKTUR Proyeksi Investasi Terbesar 2016
  4. Jepang dan Australia Tertarik Investasi Panti Jompo di Indonesia
  5. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
#Petani #DPR RI #Petani Tebu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Bagikan