Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Jumpa pers terkait Operasi Tumpas Semeru di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/9/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria berusia 58 tahun berinisial PR warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa PR yang merupakan seorang petani di wilayah Kecamatan Poncokusumo tersebut, diamankan petugas Polres Malang karena memiliki ratusan batang tanaman ganja.

"Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung," Ungkap Ferli di Kabupaten Malang, Senin (5/9).

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Ferli menjelaskan, PR diamankan petugas karena memiliki enam batang pohon ganja berukuran besar, 42 batang berukuran sedang, 67 batang ganja berukuran kecil dan 90 plastik tanam berisi benih ganja.

Menurutnya, selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan satu bungkus biji ganja dalam plastik seberat 292 gram. Pada Operasi Tumpas Semeru tersebut, secara keseluruhan ada sebanyak 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam

Ia menambahkan, penangkapan PR tersebut bermula pada saat ada seorang tersangka lain berinisial MLD warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang menggunakan sabu dan ganja, yang diamankan oleh petugas Polres Malang.

Kemudian, lanjutnya, petugas mendapatkan informasi dari MLD bahwa ganja tersebut didapatkan dari PR. Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa PR menanam ganja pada area seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

"Petugas sampai mengejar ke lereng gunung, berupaya untuk melakukan pengungkapan. Pelaku menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare, dan sudah ada yang dipanen," tuturnya.

Atas perbuatannya, PR saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Baca Juga:

BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam

#Gunung Semeru #Ganja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Gunung Semeru mengalami erupsi tiga kali pada Sabtu (18/7). Kini, gunung tersebut berada pada status Level III atau Siaga.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Indonesia
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Gunung Semeru mengalami 11 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, delapan kali harmonik dengan amplitudo 1-15 mm
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Indonesia
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Catatan seismograf menunjukkan aktivitas kegempaan berintensitas tinggi selama beberapa menit
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini Kirim Sinyal Bahaya Buat Penambang Pasir Lumajang
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Jalur Semeru Mau Ditutup, Tapi Bukan karena Erupsi Awan Panas 4 KM Sore Tadi
Telah terjadi erupsi Gunung Semeru pada Kamis petang (2/7) pukul 16.37 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai 1.500 meter di atas puncak atau 5.176 mdpl.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jalur Semeru Mau Ditutup, Tapi Bukan karena Erupsi Awan Panas 4 KM Sore Tadi
Indonesia
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Tinggi letusan terus meningkat sejak pertama erupsi pukul 00.52 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Sajak Pagi, Semburan Letusan Terakhir Tertinggi Sampai 1,2 KM
Gunung Semeru di Lumajang erupsi lima kali pada Kamis (25/6). Letusan terakhir menyemburkan abu setinggi 1,2 km. Status Siaga Level III diberlakukan, masyarakat diminta waspada potensi awan panas dan lahar.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Sajak Pagi, Semburan Letusan Terakhir Tertinggi Sampai 1,2 KM
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Bagikan