Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Jumpa pers terkait Operasi Tumpas Semeru di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/9/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria berusia 58 tahun berinisial PR warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa PR yang merupakan seorang petani di wilayah Kecamatan Poncokusumo tersebut, diamankan petugas Polres Malang karena memiliki ratusan batang tanaman ganja.

"Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung," Ungkap Ferli di Kabupaten Malang, Senin (5/9).

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Ferli menjelaskan, PR diamankan petugas karena memiliki enam batang pohon ganja berukuran besar, 42 batang berukuran sedang, 67 batang ganja berukuran kecil dan 90 plastik tanam berisi benih ganja.

Menurutnya, selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan satu bungkus biji ganja dalam plastik seberat 292 gram. Pada Operasi Tumpas Semeru tersebut, secara keseluruhan ada sebanyak 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam

Ia menambahkan, penangkapan PR tersebut bermula pada saat ada seorang tersangka lain berinisial MLD warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang menggunakan sabu dan ganja, yang diamankan oleh petugas Polres Malang.

Kemudian, lanjutnya, petugas mendapatkan informasi dari MLD bahwa ganja tersebut didapatkan dari PR. Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa PR menanam ganja pada area seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

"Petugas sampai mengejar ke lereng gunung, berupaya untuk melakukan pengungkapan. Pelaku menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare, dan sudah ada yang dipanen," tuturnya.

Atas perbuatannya, PR saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Baca Juga:

BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam

#Gunung Semeru #Ganja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Erupsi Gunung Semeru pada Selasa Dini Hari Disertai Suara Gemuruh yang Kuat
Gunung Semeru kembali erupsi sejak Selasa, 15 September dini hari.
Frengky Aruan - Selasa, 15 September 2026
Erupsi Gunung Semeru pada Selasa Dini Hari Disertai Suara Gemuruh yang Kuat
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Saat ini aktivitas vulkanis Gunung Semeru berada pada status Level III atau Siaga.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Indonesia
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Kedelapan pendaki tersebut resmi masuk daftar hitam atau blacklist yang berlaku untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Letusan 1.000 Meter, Jalur Pendakian Ditutup
Gunung Semeru di Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada Minggu (6/9) pagi.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Letusan 1.000 Meter, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Gunung Semeru Bergemuruh Sejak Pagi, 21 Kali Gempa Erupsi dalam 6 Jam
Gunung Semeru di Jawa Timur alami 21 gempa erupsi dalam enam jam, Jumat pagi. PVMBG menetapkan status Siaga Level III dan melarang aktivitas dalam radius 5 km dari kawah.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Gunung Semeru Bergemuruh Sejak Pagi, 21 Kali Gempa Erupsi dalam 6 Jam
Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan 800 Meter
Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Jumat (21/8) pagi.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan 800 Meter
Indonesia
Dalam 6 Jam, Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Tinggi Letusan Hingga 1,2 Kilometer
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Dalam 6 Jam, Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Tinggi Letusan Hingga 1,2 Kilometer
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Bagikan