Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru

Jumpa pers terkait Operasi Tumpas Semeru di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/9/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria berusia 58 tahun berinisial PR warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa PR yang merupakan seorang petani di wilayah Kecamatan Poncokusumo tersebut, diamankan petugas Polres Malang karena memiliki ratusan batang tanaman ganja.

"Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung," Ungkap Ferli di Kabupaten Malang, Senin (5/9).

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Ferli menjelaskan, PR diamankan petugas karena memiliki enam batang pohon ganja berukuran besar, 42 batang berukuran sedang, 67 batang ganja berukuran kecil dan 90 plastik tanam berisi benih ganja.

Menurutnya, selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan satu bungkus biji ganja dalam plastik seberat 292 gram. Pada Operasi Tumpas Semeru tersebut, secara keseluruhan ada sebanyak 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam

Ia menambahkan, penangkapan PR tersebut bermula pada saat ada seorang tersangka lain berinisial MLD warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang menggunakan sabu dan ganja, yang diamankan oleh petugas Polres Malang.

Kemudian, lanjutnya, petugas mendapatkan informasi dari MLD bahwa ganja tersebut didapatkan dari PR. Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa PR menanam ganja pada area seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

"Petugas sampai mengejar ke lereng gunung, berupaya untuk melakukan pengungkapan. Pelaku menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare, dan sudah ada yang dipanen," tuturnya.

Atas perbuatannya, PR saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Baca Juga:

BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam

#Gunung Semeru #Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Gunung Semeru erupsi dua kali pada Sabtu pagi dengan tinggi kolom abu 700 meter. Warga diminta waspada dan menjauhi zona bahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Hitungan Menit, Kolom Abu Capai 700 Meter
Indonesia
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar TNBTS resmi membuka jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026. Kuota 200 orang per hari, batas akhir Ranu Kumbolo, tiket wajib online.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Gunung Semeru saat ini berada pada status Level III (Siaga).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semeru 5 Kali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Semburan Paling Rendah Setengah KM
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Letusan tertinggi terjadi saat erupsi pukul pukul 05.47 WIB.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Semeru 11 Kali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.200 Meter
Indonesia
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terpaksa menutup sementara kawasan wisata Ranu Regulo mulai Minggu (8/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Wisata Ranu Regulo Kaki Semeru Ditutup Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Wisatawan Terdampak
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Bagikan