Peserta CPNS Laporkan Kemenkumham DIY ke Ombudsman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Oktober 2017
Peserta CPNS Laporkan Kemenkumham DIY ke Ombudsman

Beberapa peserta CPNS tengah melapor ke ORI DIY. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Enam peserta seleksi CPNS di Kanwil Kemenkumham DIY melaporkan proses perekrutan pegawai ke Ombudsman RI (ORI) DIY. Mereka memprotes peraturan Menpan No 24 Tahun 2017 yang terbit pada 3 Oktober 2017. Akibat adanya peraturan tersebut, para peserta CPNS merasa dirugikan karena tak bisa mendaftar ke kanwil daerah lain.

Salah seorang peserta CPNS berinisial MEP asal Wonosari Gunung Kidul menjelaskan peserta yang lulus nilai ambang batas (passing grade) tetapi tidak diterima di wilayah DIY, bisa mengajukan pindah kantor. Mereka tetap harus mengikuti ujian kembali jika ingin diterima di kanwil lainnya. Hal ini berdasarkan pengumuman dari Kemenkumham beberapa bulan lalu.

Sayangnya pengumuman tersebut dianulir dengan keluarnya Peraturan Menpan RB No 24 2017.

"Di Permen PAN RB itu dikatakan para peserta yang sudah lolos passing grade tidak bisa mendaftar ke kanwil Kemenkumham daerah lain. Yang boleh daftar hanyalah mereka yang berasal dari daerah itu sendiri," jelas pria yang masih kuliah di UNY ini di Kantor Ombustman RI Yogyakarta, Jumat (6/10).

Ia merasa kecewa dengan peraturan tersebut. Sebab dirinya telah lolos ujian pasing grade (nilai ambang batas). Namun, ia tidak bisa mendaftar ke kanwil Kemekumham lainnya. Di sisi lain ia juga tidak diterima sebagai CPNS di DIY karena tak lolos peringkat. Ia telah mencoba meminta penjelasan kepada Kemenkumhan DIY. Hanya saja pihak Kemenkumham DIY tak bisa berbuat banyak.

Kekecewaan juga dirasakan oleh NA, pendaftar lainnya. Wanita asal Sewon Bantul ini tak lolos seleksi jadi CPNS DIY tapi telah melewati nilai passing grade. Ia merasa pemerintah memberikan janji palsu kepada para CPNS yang sudah lolos nilai passing grade.

NA menjelaskan di pengumuman Kemenkumham disebutkan peserta yang lulus SKD di suatu wilayah diberi kesempatan untuk berpindah ke wilayah lain yang kuota formasinya belum mencukupi. Syaratnya daftar lagi dan ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Tapi tiba-tiba keluar Permen PAN RB itu. Saya heran kok peraturannya saling bertabrakan satu sama lain," kata wanita yang sudah lulus UNY ini.

Keenam peserta CPNS ini menyayangkan adanya pengotak-kotakkan penerimaan CPNS di Kemenkumham DIY. Keenamnya megaku ada sekitar ratusan peserta CPNS lainnya yang turut kecewa dengan peraturan Kemenpan RB ini.

Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan ini. Berkas-berkas serta peraturan soal penerimaan CPNS Kemenkumham turut akan dilihat kembali.

"ORI DIY juga akan melaporkan tumpang tindih peraturan ini ke ORI pusat . Minggu depan kami akan meminta keterangan dari Kemenkumham DIY," kata Budhi. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ombudsman Ajak Masyarakat Terlibat Pengawasan Pelayanan Publik



#Yogyakarta #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Lagu ini menegaskan filosofi 'Takhta untuk Rakyat'.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
ShowBiz
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Lagu ini dibalut nuansa ringan dan ceria, terinspirasi dari pengalaman berlibur di Yogyakarta
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Januari 2026
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Hingga Senin (29/12) penjualan tiket Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 3.517.528 tiket.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Indonesia
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Posisi berikutnya ditempati oleh Semarang dengan 32.962 penumpang, Surabaya sebanyak 22.846 penumpang, Purwokerto sebanyak 22.139 penumpang, dan Bandung dengan 21.186 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Indonesia
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Proses evakuasi korban berlangsung cukup menantang mengingat medan di kawasan Gunung Merapi yang curam dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Bagikan