Pesantren di Jabar Didorong Bisa Buka Lapangan Kerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Pesantren di Jabar Didorong Bisa Buka Lapangan Kerja

Sejumlah santri beraktivitas di kompleks rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/2) ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pesantren di Jawa Barat diharapkan bisa mencapai kemandirian secara ekonomi melalui program One Pesantren One Product (OPOP). Tak hanya itu, pesantren pun didorong mampu membuka peluang atau lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

OPOP sendiri merupakan program yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2019. Sejak diluncurkan, program OPOP sudah menyentuh lebih dari 2.500 pesantren. Program OPOP akan terus berlangsung secara bertahap untuk mendorong kemandirian pesantren.

"Karena adanya refocusing akibat pandemi, maka target 2023 nampaknya belum bisa tercapai, tetapi akan tetap kita upayakan," ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji, Minggu (24/10).

Baca Juga :

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Pada 2021, sebanyak 1.329 pesantren di Jabar mengikuti audisi tahap I OPOP 2021. Dalam audisi tahap I, perwakilan pesantren akan memaparkan program usaha yang sudah berjalan di pesantrennya kepada tim juri. Ada dua kategori usaha, yakni start up dan scale up.

Selain bantuan keuangan, pesantren yang tergabung dalam OPOP akan mendapatkan peningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta pendampingan usaha. Hal itu diberikan agar pesantren dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional.

"Lalu nanti kita juga akan seleksi mereka, dipilih yang terbaik dan akan mendapat tambahan modal untuk pengembangan usahanya," kata Kusmana.

Sanitasi pesantren. (Foto: PUPR)
Ilustrasi: Sanitasi pesantren. (Foto: PUPR)

Menurut Kusmana, produk pesantren yang dihadirkan sangat beragam. Mulai dari makanan, minuman, fashion, sampai pertanian. "Selain makanan, minuman, fashion, ada juga yang menonjol saat ini bidang pertanian," ucapnya.

Sebelumnya, lima koperasi pondok pesantren yang tergabung dalam program OPOP berangkat ke Istanbul, Turki, untuk mengikuti 7th OIC Halal Expo dan 5th World Halal Summit 2019.

Lima koperasi pesantren tersebut, yakni Darut Tauhid Kota Bandung, Al-Ittifaq Kabupaten Bandung, Al-Ashriyyah Kabupaten Bogor, Al-Idrisiyyah Kabupaten Tasikmalaya, dan Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan.

Dalam dua event tersebut, kelima pondok pesantren itu memamerkan produk unggulan, memperluas pasar, diskusi, dan bertukar ide terkait kemandirian ekonomi ponpes maupun sertifikasi halal.

Baca Juga :

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar menggelar temu bisnis dan pameran virtual pada 5-8 Desember 2020. Dalam kegiatan itu, ratusan pondok pesantren memamerkan berbagai produk wirausaha masing-masing. Mulai dari inovasi olahan pangan, produk pertanian, peternakan, dan produk unggulan lainnya.

Temu bisnis dan pameran virtual yang merupakan bagian dari program OPOP itu berhasil mencatatkan transaksi senilai Rp 21,02 miliar. (Imanha/Jawa Barat)

#Pesantren Kilat #Pesantren Gontor #Pesantren Bersinar #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan