Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru


Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak. Senin, (11/1) (Foto Merahputih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya memunyai nakhoda baru. Ken Dwijugeastiadi resmi ditunjuk menjadi Dirjen Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilakukan hari Selasa (1/3) ini bertempat di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Usai dilantik Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Ken mengatakan target penerimaan pajak di tahun ini masih sama yaitu, Rp1.360 triliun. Ken tidak menjelaskan apa strateginya untuk memenuhi target penerimaan pajak.
Sehari sebelum dilantik, Ken dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Lalu apa pesan yang disampaikan Jokowi? "Pesan Presiden ada tiga, pertama kerja, kedua kerja, dan ketiga kerja," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ken menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak dalam beberapa bulan terakhir pasca mundurnya Sigit Priadi Pramudito.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
