Pesan Kapolri pada 37 Perwira Penerima Beasiswa LPDP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Pesan Kapolri pada 37 Perwira Penerima Beasiswa LPDP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di halaman Gedung Utama Mabes Polri, Senin (23/8). Foto: Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di halaman Gedung Utama Mabes Polri, Senin (23/8).

Listyo menekankan, 37 perwira Polri penerima LPDP itu, harus mampu memanfaatkan momentum emas tersebut agar dijadikan bekal membangun Bangsa Indonesia dan internal Polri.

Baca Juga

PPKM bakal Dilonggarkan, Kapolri Ajak Masyarakat Kerjasama Tangani COVID-19

Pria kelahiran Ambon ini berharap, ilmu yang nantinya didapat dari Universitas ternama di luar negeri, dapat diserap, guna membangun Bangsa Indonesia jauh lebih maju dan baik.

"Kesempatan emas ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Listyo dalam arahannya.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, perwira Polri yang terpilih dapat mengimplementasikan ilmu pendidikannya, untuk membuat Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Div Humas Polri

Yakni semakin dicintai, memenuhi harapan masyarakat dan menjawab tantangan Bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana semangat dari konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Kepada 37 Perwira Polri untuk bisa menyerap ilmu sebanyak-banyaknya sebagaimana rencana kami untuk mewujudkan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Dia menjelaskan, perkembangan lingkungan strategis yang ada di luar negeri tentunya akan berdampak kepada situasi yang ada di dalam negeri. Menurutnya, banyak hal yang akan bisa di serap oleh 37 perwira Polri peraih LPDP tersebut.

"Itu akan menjadi bekal dalam rangka mewujudkan impian dan cita-cita kami mewujudkan Polisi yang memiliki standar kelas dunia," ucap Listyo.

Dengan menyerap dan mempelajari ilmu, Listyo menyatakan, ketika kembali ke-Indonesia, mereka semua memiliki perbandingan bagaimana tentang Polisi di negaera lain. Sehingga ditransformasikan ke Kepolisian yang ada di Indonesia.

"Selain itu perubahan Cultural yang ada di luar negeri juga menjadi bagian yang nantinya kalian bisa kuasai dan pahami untuk mewujudkan transformasi Kepolisian kita," tuturnya.

Disisi lain, karena membawa nama Indonesia dan Polri, Sigit meminta agar 37 perwira Polri dapat menjaga nama naik dan membuat Bangsa Indonesia bangga di kancah internasional.

Selain itu, Sigit mengingatkan bahwa situasi saat ini sedang menghadapi Pandemi COVID-19. Sehingga perwira Polri harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aturan yang berlaku dari negara setempat.

Untuk diketahui, 37 perwira Polri yang meraih beasiswa LPDP terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu, dan 27 Ipda.

Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S2 sebanyak 35 orang dan S3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke berbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri. (Knu)

Baca Juga

100 Ribu Buruh Divaksin, Kapolri: Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan