Pertanyakan Kasus Korupsi KPU dan Jiwasraya, PA 212 Ancam Kepung Istana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Februari 2020
Pertanyakan Kasus Korupsi KPU dan Jiwasraya, PA 212 Ancam Kepung Istana

Ribuan massa di Aksi Damai 212. Foto: Foto: MP/Derry Ridwansah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jubir Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI Edy Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya yang terdiri dari GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta.

Dalam aksinya, mereka meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bekerja secara profesional dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Aksi ini disebut bakal melibatkan ribuan orang.

Baca Juga:

Bakal Didemo PA 212, Begini Respons KPK

“Aksi massa ini bermaksud untuk memberikan dukungan terutama KPK agar berani bertindak secara profesional adil dan akuntabel,” kata Edy kepada wartawan di Gedung Joeang 1945, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Rencananya, aksi tersebut akan berpusat di Taman Aspirasi di seberang Istana Negara pada hari Jumat (21/2). Mereka akan datang pukul 13.30 WIB dan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Patung Kuda Indosat.

“Biasanya kita kumpul dulu di Patung Kuda kemudian longmarch ke Istana,” jelas Edy.

Logo KPK. Foto: ANTARA
Logo KPK. Foto: ANTARA

Ia menilai bahwa beberapa kasus yang menelan uang negara sampai puluhan triliun rupiah sampai saat ini masih menggantung di tangan lembaga antirasuah itu.

“Kasus mega korupsi puluhan triliun ini kami rasa sedang mandek karena melibatkan tokoh-tokoh pemerintahan saat ini,” ujarnya.

Beberapa kasus yang akan di-highlight dalam aksi unjuk rasa itu antara lain; skandal karus suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca Juga:

Demo PA 212 Batal?

Kemudian kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Sementara untuk massa aksi yang akan terlibat di dalam aksi unjuk rasa tersebut, Edy belum bisa memastikan.
Namun beberapa massa yang sudah dikonsolidasikan adalah jamaah dari Jabodetabek.

“Jumlah massa sampai sekarang saya belum bisa sampaikan karena mungkin bisa terus bertambah. Jabodetabek insyaallah akan hadir. Daerah lain belum pasti tapi masih kita inventarisir,” terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi: Belum Ada Pemberitahuan Demo PA 212

#Presidium Alumni 212 #Korupsi BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
Catur Budi Harto sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada 26 Juni 2025 lalu
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
Indonesia
Bos BUMN Tetap Bisa Diproses hukum Meski Tak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara
Kejaksaan Agung akan mengkaji penerapan aturan UU BUMN yang baru dalam aspek penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Bos BUMN Tetap Bisa Diproses hukum Meski Tak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara
Indonesia
KPK Tahan Bekas Dirut PTPN XI Diduga Gelembungkan Harga Pengadaan Tanah
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp 30,2 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
KPK Tahan Bekas Dirut PTPN XI Diduga Gelembungkan Harga Pengadaan Tanah
Indonesia
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," ucap Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5)
Andika Pratama - Rabu, 03 Mei 2023
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
Bagikan